Gawat! Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Berawal Pesan Catering lalu Ajak Karaoke

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan sudah memiliki anak dengan pasangan sahnya.

Editor: Nur Nihayati
Google/net
Ilustrasi 

Pertemuan pertama

Menurut kesaksian ES dalam surat putusan hakim, perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020.

Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat video call.

Dalam panggilan tersebut, Kopda RM memuji masakan buatan ES.

Kopda RM juga mengajak ES untuk bertemu.

Pertemuan antara Kopda RM dan ES kemudian baru terjadi pada 21 Oktober 2020.

Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan seorang saudaranya untuk bernyanyi di sebuah tempat karaoke.

Kopda RM dan ES mengakui mereka sempat berciuman di ruang karaoke itu.

Pertemuan kedua

Pada 23 Oktober 2020, Kopda RM kembali mengajak ES bertemu.

ES kembali mengajak saudaranya.

Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabat.

Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES kemudian berhubungan intim.

Tapi acara karaoke pada 23 Oktober 2020 itu tidak selesai di situ.

Menjelang tengah malam, rekan-rekan Kopda RM datang ke ruang karaoke itu dan menjadi ramai.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved