Video
VIDEO Meski Dilarang Bupati, Tradisi Meugang Ramadhan 1442 H di Abdya Tetap Semarak
Antusias warga yang membeli daging mengakibatkan arus lalu lintas di beberapa titik lokasi tampak padat.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Meskipun Bupati Aceh Barat Daya, telah mengeluarkan surat imbauan untuk tidak melaksanakan tradisi meugang atau penyembelihan hewan ternak di tempat keramaian, ternyata meugang menyambut bulan Ramadhan 1442 Hijriah tetap semarak.
Imbaun dari Bupati Akmal Ibrahim merupakan upaya mencegah terjadi kerumunan pada masa Pendemi Covid-19.
Pantauan pada Minggu (11/4/2021) pagi, pedagang tetap melaksanaan penyembelihan ternak kerbau dan sapi untuk memenuhi permintaan kebutuhan daging meugang yang meningkat drastis.
Hanya saja, pedagang tidak melakukan penyembelihan ternak di lokasi yang dikenal selama ini demi mencegah kerumunan.
Antusias warga yang membeli daging mengakibatkan arus lalu lintas di beberapa titik lokasi tampak padat.
Harga daging meugang melambung tinggi sampai menembus Rp 200 ribu per kilogram, terutama daging ternak kerbau.
Untuk daging sapi kisaran Rp 180 sampai Rp 190 ribu per kg.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: hari Mahardhika