Berita Aceh Besar
4 Tersangka 6,7 Kg Sabu Ditangkap Polres Aceh Besar Diduga Jaringan 353 Kg Sabu Ditemukan di Jeunieb
Informasi terbaru, Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar, membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan IN serta satu handphone miliknya.
"Kita melakukan pengembangan dari tersangka IN dan terungkap informasi keberadaan pelaku lainnya, yaitu MAR, AIY dan HAR.
Hasilnya pada Jumat (9/4/2021), kita jemput MAR di rumahnya di Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen," kata Kapolres Aceh Bersar.
Dari rumah MAR, Kapolres Aceh Besar ini menyebutkan pihaknya menemukan delapan bungkus sabu seberat 6.235 gram yang dia sembunyikan di dalam lemari baju.
Dari MAR, polisi juga mengamankan dua ponsel.
"Kemudian setelah kita amankan MAR, lalu kita lakukan penjemputan saudari ND, namun ND tak ada, sehingga kini yang bersangkutan sudah kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Kapolres.
Masih di hari yang sama, kata AKBP Riki Kurniawan, setelah dari rumah MAR dan ND, pihaknya langsung menjemput AIY dari rumahnya di kawasan Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.
"Dari tangan AIY kita menemukan narkotika jenis sabu seberat 16,40 gram," katanya.
Setelah itu, masih di hari sama, pihaknya kembali ke Aceh Besar untuk menjemput HAR, yang merupakan warga Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.
"Dari tangan tersangka tersebut, kita amankan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 2,86 gram. Selain barang bukti sabu, dari tangan pelaku kita juga temukan senjata api jenis FN," sebutnya.
Kini empat pelaku itu, telah diamankan di Mapolres Aceh Besar.
Sedangkan ND yang masih DPO masih diburu polisi.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dibidik melaggar pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dikendalikan napi Lapas Lhokseumawe
Sebelumnya diberitakan seorang narapidana berinisial MA (36), yang sedang mendekam di Lapas Lhokseumawe menjadi pengendali sabu-sabu seberat 353 kilogram.