Update Corona di Aceh
Zona Oranye Meluas, Tren Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat
Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional kembali merilis peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19 di tanah air....
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional kembali merilis peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19 di tanah air.
Aceh tidak ada zona merah, namun zona oranye kian meluas. Sementara itu, tren kasus positif Covid-19 cendrung meningkat, sejak 7 April 2021.
Kasus positif Corona virus Disease 2019 (Covid-19) cendrung meningkat di Aceh sejak 7 April 2021.
Kasus konfirmasi harian naik di atas 20 kasus, kecuali 11 April 2021 yang bertambah tujuh kasus. Hari ini bertambah lagi 26 kasus baru.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Rabu (14/4/2021) malam.
“Kabupaten dan kota yang menjadi zona oranye bertambah lagi dibandingkan kondisi minggu sebelumnya,” tutur pria yang akrab disapa SAG itu.
Ia menjelaskan, hasil analisis data pandemi Covid-19 per 4 April 2021 lalu, 15 kabupaten/kota di Aceh merupakan zona kuning, dan delapan daerah lainnya merupakan zona oranye.
Peta Zonasi Risiko Covid-19 itu berubah menurut data analisis per 11 April 2021. Zona kuning di Aceh berkurang seiring meluasnya zona oranye.
Sebelas kabupaten/kota kini menjadi zona oranye di Aceh, yakni meliputi Aceh Tamiang, Gayo Lues, Langsa, Bener Meriah, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, dan Aceh Singkil, rincinya.
"Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya merupakan zona kuning, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Simeulue," urai SAG lagi.
SAG menuturkan, zona kuning, dalam klasifikasi Peta Zonasi Risiko Covid-19, merupakan zona risiko rendah peningkatan kasus Covid-19.
Sedangkan zona oranye merupakan zona risiko sedang. Artinya, transmisi lokal virus corona masih tinggi. Zona paling aman bagi semua aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat adalah zona hijau.
Kemudian, ia mengajak bupati/walikota untuk memperhatikan Peta Zonasi Risiko daerahnya dengan cermat. Peta Zonasi itu merupakan alat navigasi bagi kepala daerah, Forkopimda, dan Satgas Penanganan Covid-19, dalam merumuskan kebijakan berbasis data-data yang kuat, baik data epidemiologis, surveilans, dan sistem pelayanan kesehatan daerah.
“Perubahan warna zona di suatu daerah tidak akan terjadi secara alami, melainkan harus diikhtiarkan, seperti pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro, di tingkat gampong,” ujar SAG.(*)
Baca juga: Kasus Covid-19 Aceh Capai 10.134, Pasien Sembuh 8.194 Orang
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Alasan Cucu Nekat Merampok dan Membunuh Nenek
Baca juga: PNS dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Dilarang Bukber Ramadhan dan Mudik Lebaran 1442 H
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jubir-covid-19-aceh-saifullah-abdulgani-2020.jpg)