Video
VIDEO Diduga Peras Pejabat, JARI Adukan Oknum Kajari ke Kejati Aceh
Safaruddin melaporkan salah satu oknum Kajari di Aceh diduga telah melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat pemerintah kota.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) membuat pengaduan ke Kejati Aceh terhadap oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kota di Aceh yang diduga melakukan pemerasan kepada pejabat pemerintahan.
Surat aduan itu diantar langsung oleh Ketua JARI, Safaruddin pada Kamis (15/4/2021).
Surat yang bersifat rahasia itu dititipkan kepada staf Kepala Bagian tata Usaha Kejati Aceh, Iqbal untuk diteruskan kepada pimpinannya.
Safaruddin melaporkan salah satu oknum Kajari di Aceh diduga telah melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat pemerintah kota yang tidak disebutkan daerahnya.
Safaruddin yang juga menjabat Ketua YARA ini berharap pengaduannya bisa segera ditindaklanjuti karena ini menyangkut dengan kredibilitas dan integritas penegak hukum, khususnya di instansi kejaksaan di Aceh.
Sebelumnya, Safaruddin juga melaporkan Kajari Bireuen, MJ bersama Kasi Pidum dan dua stafnya ke Tim Satgas 53 Kejagung atas dugaan pemerasan dalam jabatan.
Akibat laporan itu, MJ dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Bireuen.
Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika