Sosok Misterius
Suhendra Hadikuntono, Sosok Misterius yang Digaet Jokowi Sebagai Calon Menteri Baru, Ini Profilnya
Alasan Suhendra mengusulkan jabatan presiden dan wapres tiga periode adalah, ia merasa khawatir proyek-proyek strategis nasional bisa mandek tanpa kes
Rudi mengisahkan beberapa bulan setelah Joko Widodo menjabat Presiden RI pada 2014 silam adanya aksi ratusan ribu perangkat desa dari seluruh Indonesia datang ke Jakarta berdemo di Istana Merdeka.
Dalam aksinya, para perangkat desa menagih janji Jokowi saat kampanye mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Tetapi, kenyataannya tidak kunjung terealisasikan oleh Menteri Dalam Negeri yang saat itu yang dijabat Tjahjo Kumolo.
“Nah, akhirnya Suhendra yang saat itu menjabat sebagai Penasihat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) turun tangan, pasang badan, dan berhasil menenangkan para demonstran. Namun, lagi-lagi keberhasilannya tak diliput media,” ujarnya.
Pernah Jaminkan Diri untuk Impor Alat Rapid Test dari China
Awal kasus Covid-19 melanda Indonesia, Suhendra Hadikuntono menjaminkan dirinya sendiri untuk mengimpor alat rapid test dari China tanpa uang muka.
"Saya menjaminkan nama baik saya untuk impor Covid-19 rapid test kit dari China dan Iran tanpa uang muka dan agar dapat fasilitas khusus lainnya," katanya, Sabtu (17/4/2020).
Ia mengaku akan memanfaatkan hubungan baiknya dengan pejabat tinggi dan pengusaha besar di China serta Iran untuk melakukan lobi agar pihak-pihak di Indonesia bisa melakukan pembelian alat rapid test dari kedua negara tersebut dalam jumlah besar, tanpa uang muka.
"Jaminannya adalah good will dan nama baik saya di kalangan pejabat dan pengusaha China dan Iran," tegasnya.
Kala itu, ia mempersilakan pihak manapun yang ingin mengimpor alat rapid test untuk menghubunginya.
"Silakan hubungi saya. Saya stand by 24 jam di kantor."
"Begitu ada permintaan masuk, saya akan langsung menghubungi mitra-mitra di China dan Iran," tandasnya sambil menyebutkan nomor telepon selulernya yang bisa dihubungi 24 jam nonstop, yakni 082122327350.
Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode
Pada 2019 silam, Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 agar Presiden dan Wakil Presiden bisa menjabat tiga periode.
Hal ini ia sampaikan di tengah wacana MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Alasan Suhendra mengusulkan jabatan presiden dan wapres tiga periode adalah, ia merasa khawatir proyek-proyek strategis nasional bisa mandek tanpa keseinambungan kepemimpinan Jokowi.