Traffic Light Simpang Kocin Belum Diperbaiki
Traffic light di Simpang Bundaran Kocin atau Simpang MTQ Sigli, Pidie, yang rusak atau mati hampir seminggu lalu, hingga kemarin belum diperbaiki
* Padam Sudah Hampir Seminggu
SIGLI - Traffic light di Simpang Bundaran Kocin atau Simpang MTQ Sigli, Pidie, yang rusak atau mati hampir seminggu lalu, hingga kemarin belum diperbaiki. Padahal, lampu pengatur jalan arus lalu linta itu berada di jalan nasional yang setiap hari dilintasi berbagai jenis kendaraan termasuk truk berbadan besar dan bus antar provinsi.
Jika traffic light tersebut dibiarkan dalam kondisi rusak atau mati, dikhawatirkan rawan terjadinya tabrakan kendaraan yang melaju dari empat arah yaitu Banda Aceh, Sigli, Blang Paseh, dan Medan (Sumatera Utara). Kecelakaan berpotensi terjadi mengingat kepatuhan berlalulintas pengguna jalan di Pidie juga masih rendah. Biasanya, tabrakan di simpang tersebut terjadi saat kendaraan berusaha saling mendahului.
Kepala Dinas Perhubungan Pidie, Jufrizal MSi, kepada Serambi, Minggu (18/4/2021) menyebutkan, traffic light Simpang Kocin Sigli sudah lima hari padam. Pihaknya, kata Jufrizal, sudah melaporkan hal itu secara lisan via WhatsApp (WA) dan secara resmi dengan mengirim surat ke Balai Transportasi Darat Wilayah I Aceh. Tapi, hingga kini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.
" Biasanya setelah kita lapor, petugas langsung turun memperbaikinya. Tapi, sekarang setelah kita lapor justru belum diperbaiki. Apakah karena bulan suci Ramadhan, saya kurang tahu. Sebab, perbaikan traffic ligth rusak merupakan wewenang Balai Transportasi Darat Wilayah I Aceh," jelas Jufrizal.
Jufrizal menyebutkan, pihaknya tidak tahu penyebab lampu pengatur jalan itu mati secara tiba-tiba. Menurutnya, traffic ligth Bundaran Simpang Kocin sudah sering rusak, sehingga warga komplain. Sebab, lampu merah itu berada di jalan nasional yang padat dengan kendaraan dari Medan, Banda Aceh, dan Sigli.
Jika lampu merah tidak berfungsi, arus lalu lintas di simpang itu sering kacau saat volume kendaraan meningkat. "Memang belum ada kecelakaan lalu lintas di traffic light tersebut, dan kita doakan semoga tidak terjadi. Tapi, bukan berarti kita membiarkan lampu itu tidak berfungsi karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan," ujarnya.
Untuk itu, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie ini berharap, Balai Transportasi Darat Wilayah I Aceh segere memperbaiki lampu merah di bundaran simpang MTQ tersebut. Sebab, masyarakat sudah banyak yang komplain karena mengganggu pengguna jalan. Kendaraan sering mendahului saat melintasi lampu merah yang mati atau rusak tersebut.
Di Pulo Pisang juga Rusak
Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHI, kepada Serambi, Minggu (18/4/2021), menyebutkan, dua traffic ligth di jalan nasional kawasan Pidie rusak. Selain di Simpang Kocin, lampu pengatur lalu lintas di kawasan Pulo Pisang juga rusak. Kerusakan dua traffic light tersebut sangat meresahkam masyarakat. Sebab, berpotensi membahayakan pengguna jalan terutama pengendara roda dua.
“Kalau traffic light Simpang Kocin baru beberapa hari rusak. Sementara yang di Pulo Pisang, sudah dua bulan lebih padam. Tapi, hingga kini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Padahal, kedua lokasi itu merupakan kawasan padat kendaraan yang dari berbagai arah,” ungkapnya.
Jika sarana umum--seperti jalan atau traffic light--membahayakan masyarakat, menurut Muhammad Nur, warga boleh menggugat pemerintah. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Anggkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Dalam UU itu disebutkan, penyelenggara jalan wajib membetulkan fasilitas rusak di jalan dan memberi tanda atau rambu untuk menghindari kecelakaan. "Saya rasa Undang-Undang itu sangat jelas, sehingga pemerintah tidak perlu mengulur-ulur waktu untuk memperbaiki traffic light yang rusak tersebut," tutup politikus PNA Pidie, ini. (naz)