Bahas Pilkada Aceh, Menkopolhukam Akan Undang KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi 2 DPR

Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan, pihaknya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas Pilkada Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Mahfud MD (tengah) bersama politisi dan tokoh Aceh. Ikut berfoto staf khusus Menko Polhukam (dua dari kanan) di Ruang Bima Kantor Menkopolhukam Jakarta, Selasa (20/4/2021). Tokoh Aceh yang hadir Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil, Ketua DPR Aceh M Dahlan Jamaluddin, Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh Rafli Kande, pengamat politik nasional Fachry Ali dan tokoh perempuan Suraiya IT 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan, pihaknya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas Pilkada Aceh

Pihak yang akan diundang itu, sebut Mahfud, adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Komisi II DPR RI. 

Ia menjanjikan akan segera ada keputusan tentang Pilkada Aceh ini. 

Menteri Mahfud MD menyampaikan itu saat menerima lima tokoh Aceh, Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil, Ketua DPR Aceh, M Dahlan Jamaluddin, Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli Kande, pengamat politik nasional, Fachry Ali, dan tokoh perempuan, Suraiya IT, di Ruang Bima Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

“Saya akan segera mengundang KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi II DPR utk membicarakannya (soal usul pilkada Aceh yang minta tetap digelar tahun 2022). Setelah itu akan ada keputusan soal jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh,” ujar Mahfud MD seperti dikutip Ketua Forbes, Nasir Djamil, seusai pertemuan.

Baca juga: Diplomasi Lagu untuk Pilkada Aceh 2022, Politisi dan Tokoh Aceh Bertemu Mahfud MD

Disebutkan, Pemerintah masih memikirkan soal Pilkada Aceh dan minta semua pihak agar bersabar menunggu keputusan Pemerintah.

Menteri Mahfud dalam pertemuan itu sempat menanyakan tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada Aceh, termasuk kesiapan kabupaten/kota.

“Saya menangkap pesan tersirat dari Pak Menteri, agar di Aceh melakukan konsolidasi menyeluruh baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Nasir Djamil, politisi PKS yang duduk di Komisi II DPR RI.

Baca juga: Video Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob, Korban Tersungkur Dipukul dan Ditendang

Menteri Mahfud, lanjut Nasir, sama sekali tidak menyinggung mengenai tahun pelaksanaan Pilkada Aceh.

Pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya diplomasi untuk pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

Pertemuan juga diisi dengan nyanyian Aceh didendangkan Fachry Ali dan Rafli Kande secara bergantian. Masing-masing menghabiskan tiga lagu.

“Jadi ini adalah diplomasi lagu untuk Pilkada Aceh,” kata Nasir Djamil menceritakan jalannya pertemuan.

Baca juga: Anggota DPRA Ini Putus Harapan Soal Pilkada 2022: Tak Masalah 2024, Tapi Otsus Harus Abadi

Politisi PKS itu menyampaikan, barangkali itulah satu-satunya pertemuan serius yang disuarakan antara lain dengan lagu. Jadi suasananya benar-benar cair.

“Para deputi di Kemenko Polhukam mengaku pertemuan itu sebagai sebuah kejutan,” ujar Nasir Djamil.

Fachry Ali melalui untaian lagu lama yang acap didendangkan orang tua kepada anak-anaknya, menegaskan mengenai konsep nusa yang sudah diajarkan oleh orang-orang tua di Aceh kepada anaknya sejak masa dalam gendongan.

“Maksudnya, tidak perlu diragukan lagi, bahwa anak-anak Aceh sudah diajarkan mengenai nilai-nilai persatuan,” kata Nasir Djamil.

Baca juga: Lima Bocah di Aceh Utara Disekap Sejumlah Pria Dalam Mobil Ertiga

Rafli Kande tak kalah seru. Ia menyanyikan lagu “Aneuk Yatim” yang sangat terkenal ketika tsunami Aceh pada 2004.

Televisi di Jakarta selalu mengulang-ulang lagu itu saat menayangkan musibah tsunami Aceh.

Awalnya, Menko Mahfud MD mengaku  sangat tergugah dengan lagu Aceh pada saat tsunami.

Mahfud sama sekali tidak mengetahui siapa yang menyanyikan.

Barulah kemudian, Nasir Djamil menimpali, bahwa yang menyanyikan lagu peristiwa tsunami itu adalah Rafli Kande, yang hadir dalam pertemuan tersebut, duduk di Komisi VI DPR RI.

“Langsung saja kemudian Rafli menyanyikan lagi lagu Aneuk Yatim dengan suara khasnya,” cerita Nasir Djamil tentang kolega separtainya itu.

Baca juga: Masjid Agung Nurul Makmur Pemancar Cahaya Kemakmuran di Jantung Ibukota Singkil

Nasir menyebutkan, setelah dibuka oleh Mahfud MD, pertemuan kemudian diserahkan kepada Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin untuk menyampaikan maksud pertemuan.

Dahlan menyampaikan mengenai Pilkada Aceh 2022 yang sudah ditetapkan tahapannya dan dijadwalkan oleh KIP Aceh.

Ia juga menyampaikan  komunikasi surat menyurat dan serangkaian pertemuan antara Aceh dengan Jakarta melalui Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Komisi II DPR RI.

Disebutkan bahwa Aceh menginginkan bahwa Pilkada Aceh tetap dilaksanakan pada 2022 sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

Baca juga: Viral Video Higgs Domino Game Saat Shalat Berjamaah, Tokoh di Lhokseumawe Minta Polisi Usut Tuntas

Nasir Djamil yang duduk di Komisi II DPR RI mengatakan bahwa Aceh sudah menyiapkan semuanya terkait pelaksanaan Pilkada.

“Yang belum ada adalah keputusan dari Pusat,” katanya.

“Politik itu dinamis dan kompromis. Kita berharap ada kompromi, bukan harga mati.

Kita juga harapkan agar tidak ada ketengan antara Aceh dan Jakarta soal pilkada ini,” ujar Nasir Djamil lagi.

Baca juga: AHY Kembali ke Aceh pada Sabtu Depan, Sapa Kader dan Bertemu Ulama

Tokoh perempuan Aceh Suraiya IT mengusulkan agar Presiden Joko Widodo bersedia menerima para pemangku kepentingan di Aceh, DPR Aceh, Gubernur Aceh, dan komponen-komponen lainnya untuk mencapai kesepakatan tentang pelaksanaan Pilkada Aceh.

Di akhir pertemuan, Nasir Djamil mengingatkan agar keputusan politik pemerintah tentang Pilkada Aceh tidak terlalu lama keluar.

“Peluang Pilkada Aceh 2022 tetap ada. Sebab sampai sekarang kan Pemerintah melalui Mendagri belum menjawab secara tegas tentang Pilkada Aceh.

Surat Mendagri sebelumnya menyampaikan akan melakukan konsultasi dan koordinasi Pemerintah dengan DPR RI, dan KPU.(*)

Baca juga: Beredar Foto Mirip Anggota DPRK Bireuen Ditangkap, DPO Polda Sumatera Utara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved