Berita Lhokseumawe
Terkait Hasil Uji Kebisingan 13 Mesin PLTMG Arun 2, Ini Pernyataan Ketua DPRK Lhokseumawe
Pemaparan hasil uji tersebut berlangsung di hadapan para pejabat Pemko Lhokseumawe, LSM, Akademisi, unsur Muspika, termasuk Ketua DPRK Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Begitu juga untuk getaran, dari pengambilan sampel di 11 titik, ada yang di atas ambang batas dan ada yang di bawah ambang batas.
Oleh karena itu, kesimpulan dalam pertemuan tersebut, nantinya Pemko Lhokseumawe akan mengeluarkan dua rekomendasi, yakni rekomendasi teknis dan rekomendasi sosial.
"Untuk rekomendasi teknis akan dikeluarkan pihak kami DLK, sedangkan rekomendasi sosial akan dikeluarkan Dinas Sosial," demikian Dedi Irfansyah. (*)