Keluarga Bersedia Maafkan Dokter Ayu, Kasus Bayi Kembar Meninggal

Keluarga bayi kembar yang meninggal usai persalinan di RSUD Aceh Tamiang bersedia memaafkan dokter Ayu, meski yang bersangkutan

Editor: bakri
SERAMBI/RAHMAD WIGUNA
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma (kanan) saat mempertemukan Muhammad Ayub dengan perwakilan RSUD Aceh Tamiang, Rizah Hanum di Dinkes Aceh Tamiang, Rabu (21/4/2021). Kedua belah pihak sepakat berdamai atas perseteruan meninggalnya cucu kembar Muhammad Ayub usai persalinan. 

KUALASIMPANG – Keluarga bayi kembar yang meninggal usai persalinan di RSUD Aceh Tamiang bersedia memaafkan dokter Ayu, meski yang bersangkutan masih menolak bertemu.

Perdamaian ini tercapai atas campur tangan anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma yang secara khusus datang ke Tamiang untuk mempertemukan keluarga bayi kembar dengan pihak RSUD serta Dinas Kesehatan setempat, Rabu (21/4/2021).

Dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat Dinas Kesehatan  Tamiang itu, disimpulkan akar persoalan ini diawali sikap dokter Ayu yang sama sekali tidak pernah mengunjungi Faizatun Husna (36), pasien yang akan melahirkan bayi kembar.

Faizatun diketahui masuk ke RSUD pada 20 Januari dan menjalani operasi persalinan pada 26 Januari. Namun tak lama setelah melahirkan bayi kembar, bayi pertama meninggal berselang tiga jam dan disusul kematian bayi kedua empat jam kemudian. “Anak pertama meninggal selang tiga jam operasi, anak kedua meninggal tujuh jam setelah operasi,” kata kakek mendiang, Muhammad Ayub.

Ayub mengungkapkan awalnya keluarga mencoba ikhlas karena menganggap sudah ketentuan Allah SWT. Namun sikap keluarga berubah ketika ada pihak yang mencoba mengintimidasi. “Ada yang datang ke rumah, bilang kalau kami ributin masalah ini, kami akan dikasuskan. Ini maksudnya apa,” ungkapnya.

Ayub kemudian berkoordinasi dengan Direktur RSUD Tamiang, Dedy Syah dan Kadis Kesehatan, Ibnu Aziz untuk bertemu dengan dokter Ayu. “Kami ingin dokter Ayu datang ke rumah minta maaf, sekalian kami mau tahu wajah beliau karena sejak hari pertama sampai kami pulang, dia sekalipun tidak pernah datang melihat pasien,” beber Ayub.

Kasubbag TU RSUD Tamiang, Rizah Hanum mengakui kalau dokter Ayu tidak pernah melakukan visit ke pasien. Pihaknya pun sudah menindaklanjuti persoalan ini dan menyatakan yang bersangkutan bersalah karena melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. “Beliau sudah dipanggil dan berdasarkan PP 53/2010, dia dinyatakan bersalah dan sudah diberikan sanksi,” lanjut Hanum.

Namun untuk menghadirkan dokter Ayu ke rumah keluarga pasien, Hanum mengaku lepas tangan. “Termasuk pak Sekda selaku ketua dewan pengawas tidak mampu mengarahkan dia menemui keluarga,” kata Hanum.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Medik, Andika Putra yang menilai dokter Ayu sangat tidak koorperatif. Menurutnya, dokter Ayu telah melakukan dua pelanggaran, yakni sebagai ASN dan pelanggaran sebagai profesi.

“Yang bersangkutan tidak koorperatif, kita telepon tidak jawab, SMS tidak dibalas, undangan tertulis ditolak. Mungkin kami harus melibatkan perhimpunan dokter untuk masalah ini,” ujarnya.

Andika memastikan dalam kasus ini dokter Ayu telah melakukan kesalahan karena tidak melakukan visit pasien berhari-hari. Alasan takut tertular Covid-19 dinilai Andika tidak tepat. “Kan ada APD, kami yang dokter penyakit dalam justru lebih beresiko, jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Perdamaian ini sendiri tercapai setelah keluarga korban yang diwakilkan Muhammad Ayub bersedia memaafkan RSUD Aceh Tamiang dan menerima uang tali kasih Rp 5 juta. Ayub yang awalnya bersikeras bertemu dengan dokter Ayu akhirnya melunak setelah diberi nasihat oleh Haji Uma.

Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma mengingatkan manajemen RSUD Aceh Tamiang harus menjadikan kasus kematian bayi kembar usai persalinan sebagai pelajaran berharga untuk menjadi lebih baik.

Kelalaian seperti ini dinilainya berdampak buruk terhadap tenaga kesehatan yang sudah bekerja keras dan profesional. “Kerja keras selama ini yang sudah dibangun kawan-kawan, langsung pupus. Ingat, selain menyelamatkan manusia, tenaga kesehatan juga harus menyelamatkan instansi,” kata Haji Uma di hadapan dokter dan staf RSUD dan Dinkes Aceh Tamiang, Rabu (21/4/2021).

Dia berharap seluruh tenaga medis harus bisa memberi pelayanan yang sama terhadap seluruh pasien. “Tidak ada orang istimewa secara Undang-undang, semua kita anak bangsa sama. Saya miris dengan masalah ini,” ungkapnya.

Dengan nada tegas, Haji Uma mengingatkan bila masih ditemukan kasus yang menelantarkan pasien, dia akan langsung membawanya ke Menteri.

“Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM, karena ini sudah menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.(mad)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved