Rabu, 15 April 2026

Polisi Tangkap Empat Pelaku, Kasus Lima Bocah di Aceh Utara Disekap

Empat pria yang terlibat penyekapan lima bocah dalam mobil untuk merampas handphone berhasil ditangkap Polres Aceh Utara

Editor: bakri
For Serambinews.com
Empat pria yang terlibat penyekapan lima bocah dalam mobil untuk merampas Handphone (HP) berhasil ditangkap Polres Aceh Utara di kawasan Terminal Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (21/4) malam sekira pukul 01.00 WIB. 

LHOKSUKON – Empat pria yang terlibat penyekapan lima bocah dalam mobil untuk merampas handphone berhasil ditangkap Polres Aceh Utara di kawasan Terminal Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, Rabu (21/4) malam sekira pukul 01.00 WIB. Kini empat pria itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Empat pelaku yang diciduk semuanya warga Aceh Utara. Adalah IW (24), warga Desa Paya Terbang, Kecamatan Samudera. Kemudian, BM (22) warga Desa  Meunasah Glok, Kecamatan Syamtalira Aron. Lalu, IR (23) warga Desa Paya Terbang, Kecamatan Samudera, dan terakhir MD (18) remaja asal Desa Geulumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima bocah asal Desa Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Selasa (20/54/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dilaporkan disekap dalam mobil jenis Suzuki Ertiga selama satu jam lebih. Empat pria kemudian mengancam dan merampas handphone milik korban.

“Di dalam mobil itu, para pelaku kemudian mengambil ponsel milik kelima korban. Namun, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap para pelaku,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fauzi kepada Serambi, Rabu (21/4/2021).

Modus yang mereka lakukan kata, Kasat Reskrim, ialah semacam penipuan dan tipu muslihat untuk mendapatkan hp milik korban. Pada awalnya, para tersangka berpura-pura menanyakan alamat seseorang pada korban. Mereka meminta bantu untuk menunjukkan alamat dengan meminta para korban untuk ikut dalam mobil.

"Saat dalam perjalanan inilah, para pelaku melakukan bujuk rayu dan penekanan pada korban untuk meyerahkan handphone mereka. Lalu, korban diturunkan dari mobil di kawasan Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Dalam pemeriksanaan awal terungkap kalau ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel dari bocah. "Sebelumnya, pada Minggu (18/4) dini hari, mereka mengambil hape dua remaja lainnya di kawasan Panton labu. Modus operandinya juga sama. Dalam kasus ini, ada tujuh orang korban, dan semuanya sudah membuat laporan ke polisi,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi.

Informasi lain yang diperoleh Serambi, empat pria yang menyekap bocah tersebut dalam mobil Suzuku Ertiga milik Rental Amins Family Group yang berada di Lhokseumawe. Pihak rental mengetahui mobil yang dirental pelaku digunakan untuk melakukan penyekapan setelah beredar postingan di facebook.

“Setelah ada postingan pelat mobil kami, kemudian kami memanggil pihak yang merentalnya bersama temannya. Awalnya, mereka tidak mengakui perbuatannya. Tapi, setelah ditanyakan baik-baik, akhirnya mereka mengakui sudah melakukan perbuatan tersebut,” ujar Muntasir, Pengelola Amins Family Group Rental Lhokseumawe, kepada Serambi kemarin.

Lalu, pelaku menyerahkan handphone yang dirampas dari korban. Setelah foto dikirim ke warga yang memposting difacebook dan ternyata benar orangnya. “Karena mereka sudah menggunakan mobil kami pada perbuatan tidak baik, kita berkoordinasi dengan polisi dan tak lama kemudian mereka langsung dijemput,” pungkas Muntasir.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved