Kamis, 23 April 2026

Seorang Warga Jadi Tersangka, Kasus Petani Sawit Ditembak Pakai Airsoft Gun

Polres Nagan Raya menetapkan pria AT (27) warga Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat, sebagai tersangka dalam kasus penembakan

Editor: bakri
SERAMBI/RIZWAN
Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono memberikan keterangan kepada media terkait kasus penembakan yang menyeret nama seorang anggota TNI di Kodim setempat, Rabu (21/4/2021). 

SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menetapkan pria AT (27) warga Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat, sebagai tersangka dalam kasus penembakan pakai airsoft gun terhadap korban Devis Misanov (37). Tersangka yang sehari-hari bekerja swasta itu telah ditahan polisi setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada wartawan di Mapolres, Rabu (21/4/2021). "Setelah digelar perkara, satu orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.

Menurutnya, dalam mengungkap kasus tersebut penyidik telah memintai keterangan dari 9 saksi dan korban. Dari pemeriksaan, terungkap pelaku adalah pria AT. "Tersangka AT kepada penyidik mengaku dialah yang menembak," katanya.

Kapolres mengaku satu pucuk senjata airsoft gun yang digunakan untuk memburu babi telah diamankan sebagai barang bukti (BB) dari tersangka AT. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). "Penyidik juga telah memeriksa korban Devis yang menjadi korban penembakan yang saat ini dirawat di RSUD Teungku Pekan," ujarnya.

Di samping itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno juga mengklarifikasi berita simpang siur yang menyebut pelaku penembakan terhadap Devis Misanov adalah anggota TNI. Dijelaskan, pada saat peristiwa tersebut di lokasi memang ada anggota TNI yakni S alias A. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dengan bukti-bukti yang ada, disimpulkan bahwa aparat itu tidak terlibat dalam kasus penembakan.

"Kami berkoordinasi dengan Pak Dandim. Kami mintai keterangan seorang anggota TNI sebagai saksi. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, pelaku adalah pria AT," katanya.

Selain itu, senjata airsoft gun jenis laras panjang dan peluru telah dikirimkan ke laborforensik. "Pelaku AT selain dijerat dengan pasal penembakan juga terkena UU darurat kepemilikan senjata api secara ilegal," tambahnya.

Seperti diberitakan, Devis Misanov (37), seorang petani sawit asal Gampong Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, ditembak oleh seseorang memakai airsoft gun di kebunnya, beberapa hari lalu. Devis kini dirawat di RSU Teungku Peukan, Aceh Barat Daya, seusai menjalani operasi pengangkatan peluru yang menembus tubuhnya.

Pada bagian lain, Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono memberikan keterangan kepada sejumlah media terkait kasus penembakan airsoft gun menyeret nama seorang anggota TNI. "Secara internal kami sudah periksa dan polisi juga sudah  memeriksa bahwa anggota kami tidak terlibat," kata Dandim, Rabu (21/4/2021).

Dandim yang turut didampingi Kasdim dan Pasi Intel menjelaskan, saat peristiwa itu memang seorang anggotanya yang hari-hari sebagai Babinsa berada di lokasi. "Jadi kami hanya meluruskan informasi bahwa anggota kami tidak terlibat," katanya.

Terkait tuduhan dari pihak tertentu kepada TNI, Dandim mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan lebih lanjut. "Bila nanti anggota kami keberatan, tentu bisa dilaporkan balik," ungkapnya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved