Berita Banda Aceh
Konser Amal Disertai Joget Bareng Menyita Perhatian, Ulama Aceh: Jangan Aneh-aneh di Bulan Puasa
Video memperlihatkan pemuda pemudi melakukan konser amal di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima Banda Aceh mendapat berbagai respon dari warga.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Reza menjelaskan, penyegelan cafe tersebut karena terdapat dua pelanggaran, yaitu pelanggaran syariat dan pelanggaran PPKM Mikro untuk pencegahan Covid19.
Katanya, saat ini beberapa pekerja dan pengelola cafe juga sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tersebut.
Menurut Reza, Cafe Soho tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diingatkan terkait pelanggaran protokol kesehatan dan syariat.
Oleh karena itu karena sudah beberapa diingatkan, maka akhirnya cafe tersebut langsung disegel.
Informasinya, kerumunan semalam itu karena ada adanya konser amal untuk NTT yang digelar oleh mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Aceh.
Dalam video itu, mereka tampak berjingkrak-jingkrak di depan panggung kecil, sambil mengikuti alunan lagu yang dibawakan oleh seorang penyanyi.
Baca juga: Terkait Kerumunan Massal di Konser Amal Mahasiswa di Kafe Banda Aceh, Ini Kata Anggota Dewan
Langgar Protokol Covid-19
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan berdasarkan video yang beredar, café itu juga melanggar tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
“Untuk tindak lanjut, terkait dengan pelanggaran itu, saat ini, kita masih penggil sejumlah saksi, baik itu pelaku usaha dan pengunjung, untuk lakukan penyidikan,” sebutnya.
Kapolres kemudian mengimbau para pengelola usaha untuk mematuhi peraturan yang telah diterbitkan saat beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Posting Status Rekrutmen GAM Sumatera, Pria Asal Nisam Antara Diamankan
Klarifikasi Panitia
Panitia Konser Amal, M Fadhil Meidiansyah memberi penjelasan dan klarifikasi terkait peristiwa heboh joget bareng di cafe Banda Aceh.
Dalam surat ber-nomor Istimewa/SPK/PAN-PEL/IV/2021 yang diterima Serambinews.com pada Kamis (22/4/2021) sore, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari perkumpulan mahasiswa.
“Kegiatan ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan kegiatan di bawah naungan Universitas Syiah Kuala,” bunyi surat tersebut.
Lebih lanjut, surat yang ditandatangani Fadhil itu mengatakan kegiatan konser amal ini diadakan dengan tujuan menggalang dana untuk korban musibah bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).