Satgas Imbau Masjid Terapkan Protkes

Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengimbau pengurus serta pengelola masjid, dan meunasah di Aceh

Editor: bakri
For Serambinews.com
Razia protkes (protokol kesehatan) di Banda Aceh, Minggu (21/1/2021). 

BANDA ACEH - Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengimbau pengurus serta pengelola masjid, dan meunasah di Aceh menerapkan protokol kesehatan (protkes) untuk mencegah penularan virus Corona. Kemarin, virus Corona kembali menginfeksi 46 orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan lima orang meninggal dunia. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media massa di Banda Aceh, Sabtu (24/4/2021) malam.

"Aktifitas masyarakat Aceh di bulan Ramadhan di masjid dan meunasah sangat tinggi. Karena itu, perlu diterapkan protokol kesehatan,” kata Jubir Satgas Cvid-19 Aceh yang akrab disapa SAG.

Ia mengatakan, masyarakat Aceh umumnya menghabiskan waktu di masjid dan meunasah selama bulan suci Ramadhan. Selain melaksanakan shalat berjamaah lima waktu plus shalat tarawih, ibadah Ramadhan juga diisi dengan zikir, iktikaf, dan tadarus. Bahkan, tradisi berbuka puasa bersama masih dilakukan masyarakat di masa pandemi ini.

Sebahagian jamaah tampak memiliki kesadaran untuk melindungi diri dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang sedang mengalir. Namun, tidak dapat dipungkiri masih ada jamaah yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

Karena itu, lanjut SAG, pengurus dan pengelola masjid bertanggung jawab melindungi para jamaah dari orang yang mengabaikan protokol kesehatan. Sejatinya, di bulan suci Ramadhan yang pernuh berkah dan ampunan ini harus saling melindungi sesama dari penyakit Covid-19, yang kasusnya meningkat di Aceh.

"Mari beribadah bersama dengan saling menjaga dan melindungi untuk mendapatkan berkah yang berlipat ganda dari Allah SWT," tutupnya.

Selanjutnya, SAG melaporkan, data akumulatif kasus Covid-19 di Aceh per tanggal 24 April 2021. Kasus Covid-19 di Aceh sudah tercatat sebanyak 10.653 kasus/orang. Para penyintas yang sudah sembuh sebanyak 9.199 orang. Pasien dirawat sebanyak 1.029 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 425 orang.

Data akumulatif tersebut termasuk penambahan 46 kasus konfirmasi baru dalam kurun waktu 24 jam terkahir, pasien sembuh bertambah 107 orang, dan kasus meninggal dunia yang juga bertambah lima orang.

Selanjutnya SAG mengatakan, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh juga bertambah sebanyak 107 kasus. Para penyintas baru itu meliputi warga Kota Banda Aceh sebanyak 60 orang, Gayo Lues enam orang, Aceh Utara, dan warga Aceh Besar, sama-sama empat orang.

Kemudian masing-masing satu orang warga Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan warga Kota Lhokseumawe. Sedangkan sisanya sebanyak 29 orang semuanya warga dari luar daerah yang terungkap menderita Covid-19 di Aceh.

Sedangkan lima orang pasien Covid-19 dalam perawatan dilaporkan meninggal dunia, yakni warga Aceh Selatan sebanyak dua orang, dan tiga lainnya masing-masing warga Aceh Tamiang, dan warga Kota Lhokseumawe, dan Banda Aceh

Lebih lanjut, ia melaporkan kasus probable yang secara akumulatif sebanyak 709 orang, yang meliputi 621 orang sudah selesai isolasi, 12 orang sedang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia. Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 7.143 orang.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved