Keuchik Dayah Tanoh Mundur
Keuchik Dayah Tanoh, Kemukiman Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Zubir mengundurkan diri di kantor camat setempat
SIGLI - Keuchik Dayah Tanoh, Kemukiman Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Zubir mengundurkan diri di kantor camat setempat. Surat pengunduran dirinya sudah ditandangani yang disaksikan Muspika Glumpang Tiga. Karena itulah, warga meminta Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie untuk menunjuk pejabat sementara (Pj) untuk memperlancar keperluan adminitrasi gampong.
Musliadi (38) dan Muhammad Nur (47), dua warga Dayah Tanoh, Kemukiman Teupin Raya, kepada Serambi, Senin (26/4/2021) mengatakan, Keuchik Dayah Tanoh sudah mengundurkan dari jabatan. Di mana dia menandatangani surat pengunduran diri di Kantor Camat Glumpang Tiga. Surat pengunduran diri keuchik ditandatangani di atas materai. Untuk itulah, Musliadi meminta Bupati Pidie harus menunjukan pejabat sementara untuk menggantikan kekosongan keuchik definitif.
Menurutnya, pergantian pejabat sementara untuk memperlancar segala bentuk keperluan adminitrasi di gampong. Sebab, saat keuchik telah mengundurkan diri, otomatis akan menghambat pemerintahan gampong. Pejabat keuchik harus sesegera mungkin ditunjukkan supaya pengurusan adminitrasi gampong tidak macet.
" Jika Pj keuchik tidak ditunjukan bupati, maka masyarakat akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Pidie. Sebab, kami khawatir tanpa Pj keuchik berdampak pada kemacetan adminitrasi gampong," ujarnya.
Camat Glumpang Tiga, Drs Ishak kepada Serambi, Senin (26/4/2021) menjelaskan, Keuchik Dayah Tanoh telah mengundurkan diri. Pengunduran diri itu dilakukan keuchik di kantor camat yang disaksikan Muspika setempat.
"Kalau penyebab keuchik mengundurkan diri saya tidak perlu jelaskan. Anda kan tahu sendiri, ya seperti beberapa hari lalu warga datang ke kantor camat. Mungkin keuchik tidak sanggup lagi sehingga memilih mengundurkan diri," sebutnya.
Dikatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan keuchik, pihaknya sudah mengajukan untuk diangkat pejabat sementara di gampong tersebut. Surat itu telah diajukan ke Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie. "Saya tidak ingat lagi, tanggal dimasukkan surat ke Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie. Informasi masih dipelajari Pak Wakil Bupati Pidie," jelasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) Setdakap Pidie, Farizal AP MAP kepada Serambi, Senin (26/4/2021) mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Keuchik Dayah Tanoh. Tapi, pemerintah tidak sertamerta menunjukan Pj keuchik di gampong tersebut. Karena, penunjukan Pj keuchik diterbitkan dengan SK Bupati Pidie.
Menurutnya, camat harus menyelesaikan lebih dahulu dengan jalan musyawarah terhadap persolan yang melilit gampong itu, terutama masalah APBG.
" Jadi camat harus memanggil keuchik bersama masyarakat untuk menyelesaikan masalah gampong. Jangan hanya kepentingan seorang atau kelompok di dalam masyarakat, sehingga kita harus menunjukan Pj keuchik. Saya telah berkoordinasi dengan Pak Wakil Bupati, bahwa penunjukan Pj keuchik tidak boleh dilakukan setelah keuchik mengundurkan diri," jelasnya.(naz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ratusan-warga-dayah-tanoh-kecamatan-glumpang-tiga-pidie-jumat-1932.jpg)