Video
VIDEO Unggah Makian Soal KRI Nanggala 402, Propam Polda DIY Tangkap Polisi Berinisial F
Seorang oknum polisi dianggap telah mengunggah pernyataan tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di media sosial.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum polisi berinisial Aipda F yang bertugas di Polsek Kalasan, diamankan Polda DIY pada Minggu (25/4/2021) malam.
Pasalnya, yang bersangkutan dianggap telah mengunggah pernyataan tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di media sosial.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, F terancam mendapatkan sanksi kode etik dan pidana.
Sebab, tindakan yang dilakukan berpotensi merusak hubungan baik instansi Polri dan TNI.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, Aipda F diduga mengalami depresi karena belum menikah. Namun demikian, untuk memastikan kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: VIDEO - Pemuda Palestina Cabut Barikade di Gerbang Damaskus Kompleks Masjid Al-Aqsa
Baca juga: Rivaatuzzakiya, Gadis 22 Tahun Asal Abdya Hilang di Banda Aceh Sebulan Lalu, Kirim Pesan ‘Tolong’