Prolegnas 2021

Banleg DPR Sosialisasi Prolegnas 2021 ke Aceh, Gubernur Nova tak Hadir Jamu Dubes Ceko di Pendopo

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Rombongan Banleg DPR RI berfoto bersama Asisten I Setda Aceh, M Jafar dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin usai melakukan sosialisasi Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/4/2021). 

"Tapi itu sama sekali tidak tercermin dari Pemerintah Aceh sekarang ini. Ini kali pertama Banleg atau DPR RI tidak diterima oleh gubernur," kata dia.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya juga mengungkapkan dalam Prolegnas Prioritas 2021, ada empat RUU yang berkaitan langsung dengan Aceh.

Salah satunya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Sebenarnya, revisi UUPA masuk dalam prolegnas jangka panjang. Tapi pihaknya dapat banyak aspirasi dari masyarakat Aceh, dari anggota DPR RI asal Aceh, anggota DPRA, dan pengurus DPW Partai NasDem Aceh yang bersurat resmi ke Fraksi NasDem di DPR RI meminta agar dana otsus diperpanjang.

"Cuma pemerintah aceh sendiri tidak pernah mengkomunikasikan itu, ini yang kami sayangkan. Saya melihat political will tidak ada, karena kalau belajar dari dana otsus Papua yang sedang kami bahas, itu setiap rapat mereka getol menyuarakan itu," ungkapnya.

Sementara dari Aceh keinginan agar dana otsus diperpanjang hanya datang dari masyarakat Aceh saja, sedangkan dari Pemerintah Aceh sendiri tidak melakukan sama sekali.

"Sangat kontras dengan yang dilakukan Papua. Pemerintah Aceh pasif," ungkap Willy.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved