Breaking News

Dua Nyawa Melayang, Sepmor Tabrakan Dalam Gelap

Kecelakaan (laka) maut terjadi di jalan lintas desa tepatnya di Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Kamis (29/4/2021) dini hari

Editor: bakri
Dok Polres Aceh Timur
Sat Lantas Polres Aceh Timur, bersama Polsek Peureulak, memusnahkan 30 unit knalpot bising atau brong, yang berlangsung di halaman Mapolsek setempat, Kamis (28/4/2021). 

IDI - Kecelakaan (laka) maut terjadi di jalan lintas desa tepatnya di Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Kamis (29/4/2021) dini hari. Laga sepeda motor (sepmor) antara Supra X 125 dengan Honda Revo sekitar pukul 00.30 WIB itu menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kedua korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Mereka adalah pengendara Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, Mustafa (35) warga Gampong M Lhee, dan penumpang Honda Supra X, Bustami bin Abdul Wahab, warga Gampong Masjid.

Selain dua korban jiwa, tiga lainnya mengalami luka berat yakni dua penumpang Supra X, Reza bin Muliadi Ibrahim (11) dan Khairul Bin Jafar (15). Satu lagi penumpang sepmor Honda Revo, Risky bin Mustafa (11).

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Andrew Agrifina Prima Putra SIK, kemarin. "Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat," ucap Andrew Agrifina.

Ia menceritakan kronologis kejadian, di mana pada Kamis dini hari itu kedua sepmor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang berlawanan. Setibanya di TKP yang pada saat itu dalam keadaan gelap, kedua pengendara tidak menyadari ada sepmor dari arah berlawanan. Terlebih lagi, kedua sepmor tanpa lampu penerangan, sehingga jarak pandang pengendara sangat terbatas. Kecelakaan pun tak terhindarkan, di mana pengendara terpental ke jalan akibat tabrakan fatal itu.

Kasat Lantas melanjutkan, akibat tabrakan maut itu, dua orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit yaitu pengendara Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, Mustafa (35), dan penumpang Honda Supra X, Bustami bin Abdul Wahab. "Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur," imbuhnya.

Di sisi lain, Satlantas Polres Aceh Timur bersama Polsek Peureulak, memusnahkan 30 unit knalpot racing (balap) atau brong di halaman Mapolsek setempat, Kamis (28/4/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dicincang menggunakan mesin pemotong besi, disaksikan oleh unsur Muspika setempat.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Andrew Agrifina Prima Putra SIK didampingi Kapolsek Peureulak, AKP Pidinal Limbong mengatakan, knalpot racing yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari operasi Polsek Peureulak sejak dua bulan terakhir. Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik dan dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib terutama dalam bulan Ramadhan.(c49)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved