Mutasi
Mutasi RSUD Aceh Tamiang, Direktur Emban Jabatan Baru Sebagai Kabid
Andika Putra bukan orang baru di RSUD Aceh Tamiang, karena selama ini dia merupakan dokter ahli madya di rumah sakit tersebut.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Mutasi besar-besaran terhadap 99 jabatan struktural yang dilakukan Pemkab Aceh Tamiang pada Jumat (30/4/2021) kemarin, turut menyentuh RSUD Aceh Tamiang.
Pergeseran jabatan di rumah sakit pelat merah ini dilakukan langsung pada level pimpinan tertinggi.
Melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.821.23/02/2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator, Direktur RSUD Aceh Tamiang yang selama ini dijabat Tengku Dedy Syah dialihkan kepada Andika Putra.
Andika Putra bukan orang baru di RSUD Aceh Tamiang, karena selama ini dia merupakan dokter ahli madya di rumah sakit tersebut.
Dedy sendiri dipercayakan pada jabatan baru, yaitu Kabid Pelayanan Medis RSUD Aceh Tamiang.
• Kini Ditetapkan Jadi Kelompok Teroris, Begini Cara Soeharto Hadapi KKB Papua Dulu
• Gawat! Riky Ketagihan Tidur dengan Elsa, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Sabtu 1 Mei 2021
• Hasil Lengkap FP3 MotoGP Spanyol 2021 - Marc Marquez Kembali Cedera Terjatuh, Rossi Gagal Masuk Q2
Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyafuddin saat memimpin pengambilan sumpah jabatan menegaskan mutasi ini murni untuk pembinaan, pengembangan karier dan penyegaran di masing-masing organisasi.
“Penyegaran, dan kami tetap menghindari adanya pejabat yang non-job,” kata Insyafuddin.
Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Fauziati mengungkapkan perombakan kabinet kali ini menyentuh 99 jabatan struktural.
Diungkapnya perombakan terbesar dilakukan pada Dinas PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Dia menyebut dari 99 jabatan yang dimutasi, 12 di antaranya terjadi di Dinas PUPR dan enam di BPKD.
“Kalau kita lihat memang yang banyak dimutasi itu di Dinas PUPR. Tapi semuanya dipindahkan ke jabatan baru, tidak ada yang non-job,” kata Fauziat, Sabtu (1/5/2021).
Dijelaskannya, mutasi di Dinas PUPR menyentuh Sekretaris dari Dedi Nurfadli kepada Edwin Latifurrahman serta dua jabatan Kepala Bidang dan sembilan Kepala Seksi.
Sementara di BPKD Aceh Tamiang penyegaran enam jabatan meliputi Sekretaris dari Mirwan kepada Three Eka Indra Bakti, satu Kepala Bidang dan empat Kepala Seksi.
Terpisah, Bupati Aceh Tamiang Mursil yang saat pelantikan sedang berada di Banda Aceh mengungkapkan pelantikan ini belum menuntaskan persoalan di level struktural.
Diakuinya masih ada beberapa dinas yang belum memiliki Kadis dan harus diselesaikan dengan cepat.
“Misalnya Kadis Pendidikan hari ini masih kosong, ini jabatan kelas berat, kalau sampai salah pilih, bisa kacau dunia pendidikan kita,” kata Mursil.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ft6w.jpg)