Kompol Yuni Purwanti Sempat Bikin Heboh Pesta Narkoba dengan 11 Anggotanya, Begini Kabarnya Sekarang
Sebelum terbukti menggunakan narkoba, Yuni dikenal pemburu para pengguna narkoba.
SERAMBINEWS.COM - Inilah kabar terbaru Kompol Yuni Purwanti, polwan cantik yang ditangkap karena pesta narkoba dengan 11 anggotanya.
Yuni Purwanti, dulu ia tergolong kapolsek cantik dan berprestasi pula.
Sebelum terbukti menggunakan narkoba, Yuni dikenal pemburu para pengguna narkoba.
Kini, mantan Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat, ini malah terpuruk karena terjerat narkoba.
Ia ditangkap Propam karena menggunakan narkoba
Yuni diamankan bersama 11 anggota lainnya, Rabu (17/2/2021) lalu.
Dari tes urine Kompol Yuni Purwanti bersama 11 anggotanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Akibat kelakuannya, Kompol Yuni dipecat dari Kapolsel Astana Anyar.
Selama menjadi polisi, Yuni pernah menempati sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Saat itu dia ditakuti para pengguna narkoba di Bogor.
Baca juga: Bunga Terakhir untuk Prajurit Nanggala 402, Misi Patroli Abadi untuk Ibu Pertiwi Usai, Dadah Ayah
Baca juga: Motif Pria di Medan Siksa dan Rantai Kekasihnya, Pelaku Kesal Barangnya Selalu Dijual Korban
Dikenal ahli menyamar, kadang dia hanya menggunakan kaos dan celana jins saat hendak menangkap pengguna narkoba.
Penampilan nyentrik Yuni ini memang semata-semata untuk menyamar agar tersangka narkoba dapat diamankan.
Saat bertugas, Yuni juga kerap memakai topi sebagai pelengkap penyamarannya.
Selain mempermudah menata rambut panjangnya, nyatanya topi juga membuat penampilan Yuni makin nyentrik.
Warga kerap menyapa dirinya dengan sebutan Bunda.
Ia selalu hadir jika di Astana Anyar terjadi musibah atau ada kegiatan sosial.

Polwan Kompol Yuni Purwanti (tengah) saat masih aktif bertugas di kepolisian, sebelum terjerat kasus narkoba. (ISTIMEWA/FACEBOOK)
Baca juga: Catat! 7 Amalan dan Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar, Matahari Tak Bersinar Terik, Ini Doanya
Langsung dicopot
Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memutuskan untuk mencopot Yuni dari Kapolsek Astana Anyar.
Sanksi pencopotan itu dijatuhkan setelah Propam Polda Jawa Barat memeriksa Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).
"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat.
Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu, yang artikelnya telah tayang sebelumnya di TribunManado.co.id dengan judul Masih Ingat Kompol Yuni, Kapolsek Cantik Terjerat Narkoba? Dulu Berprestasi, Ini Kabarnya Sekarang
Kabar terbaru Kompol Yuni Purwanti
Mabes Polri sendiri menegaskan pihaknya akan terbuka membeberkan perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Kasus Yuni masih ditangani oleh Polda Jabar.
Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021) lalu.
Brigjen Rusdi mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum polisi sudah menarik perhatian publik.
Mabes Polri sendiri menegaskan pihaknya akan transparan dalam membeberkan kasus tersebut.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, Polsek yang dilakukan tes urine seperti, Polsek Sumur Bandung, Regol dan Bandung Wetan Polrestabes Bandung.
"Ini kegiatan rutin dan untuk hari ini pemeriksaan urine di tiga polsek, Bandung Wetan, Sumur Bandung, dan Regol," kata Kabag Sunda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanudin (18/2/2021).
Dirangkum dari KompasTV (18/2/2021), Mabes Polri nampaknya belum memutuskan hukuman yang akan diberikan pada Mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti dan belasan anggota lainnya.
Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri mengatakan bila Polri masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada anggota Polisi yang telah ditangkap.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Biodata Kompol Yuni Purwanti
Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971.
Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.
Penangkapan Terbaru Lagi Terhadap Lima Oknum Polisi di Surabaya, Dua Di Antaranya Perwira.
Mabes Polri melalui Direktorat Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam melakukan operasi senyap di sejumlah daerah di antaranya ke wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Di sana, tim Paminal mabes polri melakukan penangkapan terhadap sejumlah oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konferensi pers terkait kabar penangkapan sejumlah anggotanya pada Jumat (30/4/2021) malam.
Mantan Kapolrestabes Medan ini membenarkan adanya penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," ujar Kombes Isir, Jumat (30/4/2021), yang dikutip dari TribunJartim.com dengan judul:Kapolrestabes Surabaya Benarkan Operasi Senyap Mabes Polri, 2 Kanit Narkoba Diamankan Terkait Sabu

Kombes Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.
Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.
"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua di antaranya adalah perwira polisi," terangnya.
Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.
Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.
Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.
"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Kombes Isir.
Polisi juga memastikan proses hukum kepada 8 orang, tak terkecuali 5 oknum polisi itu.
"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tegasnya.
Di Wilayah Hukum Polda Sumut, Brigadir WSS Ditangkap karena Jual Sabu 1 Kilogram

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan (TRIBUNMEDAN/M FADLI TARADIFA)
Di tempat lain, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus oknum polisi yang bertugas di Polsek Sunggal atas kepemilikan sabu sebanyak satu kilogram.
Oknum polisi itu diketahui berpangkat Brigadir dengan inisial WSS.
Upaya penangkapan dilakukan selama dua hari dengan cara penyamaran yang dimulai sejak 22 hingga 23 April 2021, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai tepatnya di depan Binjai Super Mall.
Brigadir WSS diamankan setelah dua orang yang diduga kurirnya tertangkap tangan menjual barang haram tersebut.
Adapun dua tersangka lainnya, yakni Antonius (39) berprofesi pedagang, warga Jalan Udara Gang Rukun, Kecamatan Berastagi, Tanah Karo dan P alias Gendut (26), seorang petani, warga Jalan Gunung Leuser Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu-sabu seberat satu kilogram, HP merk Oppo milik MPM alias Antonius, satu telepon genggam merek Vivo milik P alias Gendut, dan HP Samsung milik P alias Gendut.
Selain itu polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Revo BK 4519 AEY, HP merk Oppo milik Brigadir WSS dan mobil Avanza BK 1217 CA milik Brigadir WSS.
Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan membeberkan kronologi penangkapan Brigadir WSS terkait kasus sabu 1 kg.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/4/2021) malam pukul 23.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Awalnya polisi menangkap P alias Gendut dan MPM alias Antonius dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.
Setelah itu polisi melakukan interogasi terhadap keduanya.
Keduanya mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang oknum polisi berpangkat Brigadir inisial WSS.
Selanjutnya pada Jumat (23/4/2021), Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut dibantu oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Brigadir WSS dan melakukan penggeledahan tempat tinggalnya di Jalan Maju Raya, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Namun, dari penggeledahan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti lainnya dari kediaman Brigadir WSS.
Sementara itu saat dilakukan tes urine, hasilnya pun negatif narkoba.
Setelah melakukan proses interogasi polisi mendapat pengakuan dari Brigadir WSS bahwa barang haram tersebut diperoleh dari informan berinisial ZUL (DPO) sekitar pertengahan Januari 2021.
Setelah diterima, sabu-sabu tersebut disimpan dengan cara ditanamkan di belakang rumah orangtuanya di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanah Merah, Kota Binjai.
Pada Maret 2021 Brigadir WSS memerintahkan keponakannya yakni P alias Gendut untuk mencari pembeli. Namun upaya transaksi tersebut gagal.
“Ketika itu sudah dua kali gagal untuk transaksi,” kata Hadi Wahyudi pada Kamis (29/4/2021).
Setelah itu, pada Kamis (22/4/2021), Brigadir WSS menyerahkan lagi sabu-sabu kepada P alias Gendut di belakang Binjai Super Mall, setelah memastikan adanya pembeli yang sepakat dengan harga jual senilai Rp 450 juta .
Saat itulah polisi menangkap P alias Gendut bersama rekannya MPM alias Antonius.
Dalam hal ini polisi akan menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan jaringannya dan memburu tersangka lain ZUL, yang masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Budiman Simanjuntak masih irit bicara soal anggotanya yang diamankan polisi terkait dugaan kepemilikan barang haram tersebut.
Budiman mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Polda Sumut, sehingga ia tidak bisa memberikan komentar banyak soal kasus tersebut.
"Tanya Polda ajalah. Kan Polda yang nangkap. Tangkapan Polda," katanya saat dihubungi melalu telepon seluler pada Kamis (29/4/2021) sambil tergesa-gesa mematikan telepon.
(Cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Masih Ingat Polwan Cantik Yuni Purwanti dan 11 Anggotanya yang Sempat Bikin Heboh karena Narkoba?
Baca juga: Motif Pria di Medan Siksa dan Rantai Kekasihnya, Pelaku Kesal Barangnya Selalu Dijual Korban
Baca juga: KKB di Papua Dicap jadi Teroris, Pendukungnya di Medsos Seperti Veronica Koman Bisa Ditangkap
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung, Dendam Sering Dimarahi, Kemaluan Korban Dipotong Dimasukkan dalam Baskom