Kapolda Papua: 6 KKB Aktif Lakukan Teror, Kelompok Lekagak Telenggen hingga Egianus Kogoya

Pada 2021, KKB pimpinan Lekagak Telenggen menjadi kelompok yang paling aktif membuat aksi kekerasan di Kabupaten Puncak.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-papua.com/Musa Abubar
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. 

SERAMBINEWS.COM, PAPUA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkap enam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang aktif melakukan kekerasan bersenjata yang menyebabkan teror bagi masyarakat.

Menurut Irjen Pol Mathius D Fakhiri, aparat keamanan sudah memetakan kelompok sipil bersenjata tersebut kerap beraksi di sejumlah wilayah di Papua.

"Dari kepolisian, dari yang sudah kita petakan, sebenarnya kelompok ini adalah kelompok yang besar, tapi yang aktif ada enam kelompok di Puncak, Intan Jaya, dan Nduga," kata Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (2/5/2021).

Pada 2021, KKB pimpinan Lekagak Telenggen menjadi kelompok yang paling aktif membuat aksi kekerasan di Kabupaten Puncak.

Kemudian KKB Pimpinan Sabinus Waker pada 2020 sangat meresahkan di Intan Jaya.

Selain itu, Fakhiri menyebut ada juga kelompok baru yang merupakan bagian dari kelompok Lekagak Telenggen yang mulai aktif melakukan teror.

"Ada kelompok Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, ada kelompok Paniai, ada kelompok Ndugama Egianus Kogoya, dan ada sempalan-sempalan kelompok Lekagak yang sudah muncul," kata dia.

Selain enam kelompok tersebut, Fakhiri mengungkap sudah ada beberapa KKB yang sudah tidak aktif.

Bahkan sudah ada yang telah kembali di tengah masyarakat.

"Ada kelompok lain yang kami syukuri sudah tenang, ada yang sudah kembali melakukan aktivitas sebagaimana masyarakat biasa," ungkapnya.

Mengenai keberadaan KKB di Kabupaten Puncak yang dalam beberapa waktu terakhir sering melakukan aksi kekerasan bersenjata, Fakhiri menegaskan aparat keamanan sudah melakukan berbagai tindakan.

"Setelah kejadian di Beoga kita ada turunkan tim di sana untuk melakukan pemulihan dan penegakan hukum, kita menggeser juga kekuatan untuk menyekat di Ilaga.

Semua penguatan kita di dua titik itu untuk melakukan penindakan kepada mereka (KKB)," kata Fakhiri.

"Tidak boleh lagi orang melakukan aksi kekerasan bersenjata yang membuat orang trauma sehingga penindakan hukum dengan tegas dan terukur kita lakukan," sambungnya.

Aparat keamanan, sambung Fakhiri, terus berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan KKB yang ada di Papua.

Karenanya, aparat selalu berusaha menangkap KKB dalam keadaan hidup.

"Tentu kita berusaha menangkap mereka hidup untuk mengetahui jaringannya, tetapi kalau mereka melawan kita akan lumpuhkan," kata dia.

Baca juga: KKB Dicap Jadi Kelompok Teroris, OPM Melawan dan Siap Ajukan ke Pengadilan Internasional

Baca juga: Jokowi Kirim Pasukan Setan Tumpas KKB Teroris Papua, Penembak Runduk Sudah Terbukti saat DOM Aceh

Densus 88 akan Dilibatkan Menumpas KKB Papua

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kini resmi dilabeli menjadi organisasi teroris akan berimplikasi terhadap pelibatan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam kegiatan operasinya.

Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyatakan pihaknya tengah melakukan rapat dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk menentukan sikap terkait keputusan tersebut.

"Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus," kata Imam, Kamis (29/4/2021).

Ia menyatakan nantinya Densus 88 Antiteror Polri bakal terlibat dalam giat operasi di Papua yang selama ini dilakukan Satgas Nemangkawi dan personel TNI.

"Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," ujar dia.

Hingga saat ini, kata Imam, pihaknya masih menunggu keputusan dari kementerian terkait untuk menindaklanjuti keputusan itu. Termasuk teknis pola penegakan hukum di lapangan.

"Yang penting, kita tunggu dulu, kan baru kebijakan Pak Menko yang umumkan. Pemerintah sudah tetapkan itu, sekarang kan Kementerian Lembaga terkait akan mengkonsolidasi dan merapatkan itu," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, Pimpinan TNI.

Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Mahfud menjelaskan definisi teroris berdasarkan UU tersebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Tidak hanya KKB, kata Mahfud, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKB juga termasuk ke dalam tindakan teroris.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud saat konferensi pers kemarin.

Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.

"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud. (tribun network/igman)

Baca juga: Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional, Ini yang Dibahas

Baca juga: Kisah Guru Honorer Terpaksa Mengajar di Atas Perahu, Dibayangi Buaya yang Siap Menerkam

Baca juga: Ikatan Cinta Senin 3 Mei 2021: Al Sadar, Andi Bahagia, Ricky Ajak Tidur Elsa di Rumah, Nino ?

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua Sebutkan 6 KKB yang Aktif Beraksi, Kelompok Lekagak Telenggen hingga Egianus Kogoya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved