Berita Abdya
BBPOM Periksa Bahan Makanan Berbuka Puasa dan Takjil ke Pasar Blangpidie, Ini Hasilnya
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Aceh, Suryani, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya ke Pasar Blangpidie, menemukan satu sampel
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Aceh'> BBPOM Aceh, Suryani, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya ke Pasar Blangpidie, menemukan satu sampel yang mengandung bahan berbahaya.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM) Aceh melakukan pemeriksaan pangan jajanan berbuka puasa takjil ke Pasar Blangpidie, Aceh Barat Daya.
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Aceh'> BBPOM Aceh, Suryani, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya ke Pasar Blangpidie, menemukan satu sampel yang mengandung bahan berbahaya.
“Sampel dan pengujian dilakukan itu, terhadap bahan berbahaya berupa formalin, borax, rhodamin B dan metanyl yellow menggunakan alat rapit test kit,” kata Suryani kepada Serambinews, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, jenis pangan yang disampling antara lain mie kuning, tahu, bakso, dan minuman yang berwarna.
“Dari 38 sampel yang dilakukan pengujian, 1 sampel diduga mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.
Baca juga: VIDEO Prof Farid Wajdi Bicara Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Kalau Mau Larang Maka Larang Semua
Baca juga: Nasabah Kesulitan Transaksi, Pihak BSI Minta Maaf dan Berupaya Atasi Keluhan Nasabah
Baca juga: Mendagri Terbitkan Edaran, Larang Gelar Open House dan Halal Bihalal Idul Fitri 1442 Hijriah
Dia katakan, terkait satu temuan bahan berbahaya itu, selanjutnya akan dilakukan uji konfirmasi lebih lanjut di Laboratorium BBPOM di Banda Aceh.
“Bila hasil uji sampel yang diduga bahan berbahaya itu tidak memenuhi ketentuan, maka para penjual itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut, yaitu air abu untuk bahan pembuatan mie kuning.
Selain sampling dan pengujian, katanya, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi pangan, yaitu toko-toko toko pangan, supermarket, swalayan dan distributor pangan yang ada di Blangpidie.
“Dari 12 toko yang diperiksa, 11 sarana memenuhi ketentuan dan satu sarana tidak memenuhi ketentuan, karena ditemukan pangan yang tidak memiliki izin edar pangan.
Namun, terhadap temuan itu kita hanya melakukan pembinaan terhadap mereka,” ungkapnya.