Oknum Polisi Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkoba Bersama 2 Kurir, Sejumlah Paket Sabu Disita
Seorang oknum polisi, B-H, diringkus personel Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
terdakwa Bripka AB dihubungi Bripka AL (informan polisi) untuk diminta mencarikan narkotika jenis sabu, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun saat itu terdakwa belum memiliki narkotika tersebut.
Dihari yang sama, barang tersebut selajutnya terdakwa beli dari temannya bernama Ebi (DPO) untuk selanjutnya kembali dijual ke Bripka AL.
Setelah itu didapatlah kesepakatan antara terdakwa dan Bripka AL untuk bertemu di Jalan Terminal Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, sekira pukul 21.00 WIB.
Setibanya di tempat tersebut, Bripka AL yang datang bersama anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan langsung mendekati terdakwa.
Selanjutnya pada saat anggota polisi melakukan penggeledahan, terdakwa menjatuhkan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 9,426 gram di jalan.
Rencananya sabu tersebut akan dijual terdakwa senilai Rp.10 juta kepada Bripka AL.
Akibat perbuatannya JPU Kejati Sumsel menjerat Bripka AB dengan Pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Roket China Telah Lewati Beberapa Negara, Terancam Mendarat di Area Pemukiman Penduduk
Baca juga: VIDEO - Erupsi Gunung Pacaya Munculkan Sungai-sungai Lava di Guatemala
Baca juga: Pedagang Sayur dan Buah Tolak Direlokasi ke Pasar Lamdingin, Begini Unek-unek Mereka
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Tribunnews.com dengan judul Terlibat Jaringan Narkoba Bersama 2 Kurir, Seorang Polisi Diringkus di Bengkulu Utara