Berita Banda Aceh
Polda Aceh Sebut Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Disuruh Putar Balik
Untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan, kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan, kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut logistik, dan ambulance.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil, Jumat (7/5/2021) meninjau langsung kesiapan Pos Pam Lebaran 2021 di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.
Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyampaikan, peninjauan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personel guna mendukung program pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Saat ini Polda Aceh memang sedang melakukan operasi pengamanan Lebaran tahun 2021, di mana operasi ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran," ujar Winardy, Jumat (7/5/2021).
"Dan larangan mudik ini diberlakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua," lanjutnya.
Winardy juga menjelaskan, larangan mudik Lebaran ini merupakan instruksi pemerintah.
Masyarakat diharapkan, patuh dengan instruksi tersebut.
Baca juga: Punya Surat Antingen Tetap tidak Bisa Mudik ke Aceh Jaya, Hanya Kendaraan Ini Saja yang Diizinkan
Untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan, kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut logistik, dan ambulance.
"Cuma kendaraan khusus yang dibolehkan dan kendaraan untuk perjalanan dinas, tetapi untuk perjalanan dinas harus membawa surat tugas serta surat swab antigen," tegas Winardy mengakhiri keterangannya. (*)
Baca juga: Itwasda Polda Aceh Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap I Jajaran