Kisah Sedih Asisten Rumah Tangga, Dipukul dan Disetrika Hingga Disuruh Makan Kotoran
asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya
Kisah Sedih Asisten Rumah Tangga, Dipukul dan Setrika Hingga Disuruh Makan Kotoran
SERAMBINEWS.COM - Kasus penyiksaan yang cukup menyedihkan dialami seorang anak manusia.
Seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.
Korban juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.
ART bernama EAS (45) ini bahkan dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.
EAS mengatakan, sejumlah tindakan kekerasan terjadi pada bulan ketiga saat dirinya mulai bekerja.
Kasus dugaan kekerasan tersebut berlangsung selama 10 bulan.
"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Keputih milik Pemkot Surabaya, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Mantan Kombatan GAM Ini Sudah Setahun Terbaring Akibat Sakit, Tubuhnya Makin Kurus
EAS mengaku kerap mendapat siksaan saat bekerja.
Mulai dari disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan
"Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok enggak dibuang.
Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu.
Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," tutur EAS.
Selain itu, punggung EAS juga nampak dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul.
Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Dapat THR, Ini Jumlahnya
Ia menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pukulan di bagian punggung saat bekerja, mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan ke Liponsos.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," kata dia.
EAS mengaku telah bekerja selama hampir 13 bulan di rumah majikannya itu.
Ia mendapat pekerjaan itu oleh seorang perantara. Saat itu, EAS dijanjikan digaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Namun, ia mengaku hanya menerima upah sekali saja. Bahkan akhirnya EAS dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.
Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa. EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.
Baca juga: Gagal Dapatkan Jet Tempur F-35 AS Akibat Beli Senjata Rusia, Kini Turki Produksi Jet Tempur TF-X
Ia juga meminta agar anaknya yang kini berusia 10 tahun dan masih berada di rumah majikannya itu bisa dijemput dan kembali bersama dirinya.
"Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ujar dia.
Tanggapan anggota DPRD dan polisi
Kasus yang dialami EAS tersebut didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Ia pun langsung mendatangi Liponsos dan menemui EAS.
Politisi PDI Perjuangan ini pun prihatin dengan kondisi EAS.
Baca juga: TNI/Polri Tangkap 9 Debt Collector yang Kepung dan Bentak Serda Nurhadi yang Bawa Orang Sakit
"Punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan," kata Anas.
Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya.
Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.
Anas juga meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.
Baca juga: Ini Tiga Kelompok KKB yang Serang Aparat di Puncak Papua
"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait.
Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
Ia menyebut, polisi telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang ART di Surabaya Disiksa hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing ",
Baca juga: Istana Repot Luruskan Babi Panggang Dalam Pidato Jokowi, Menteri dan Jubir Presiden Beda Penjelasan