Dirayu Bakal Dinikahi, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 2 Kali hingga 3 Hari Tak Pulang ke Rumah
Bocah berusia 15 tahun yang jadi korban ini merupakan warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Ternyata pada Jumat 30 April 2021 sekira pukul 11.00 WITA, korban diajak untuk silaturahmi di rumah keluarga diduga pelaku di Kecamatan Mapabalo.
Baca juga: Tak Bisa Pakai Ponsel, Seorang Ibu Rutin Kirim Surat ke Anaknya, Kisahnya Viral di Twitter
Namun sesampainya di sana, korban malah diperlakukan tak senonoh.
Gadis belia ini dipaksa melayani hasrat bejat D hingga dua kali.
"Terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali di rumah keluarganya tersebut, dengan iming-iming akan menikahi korban," beber Dolfi.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Muna tengah pun melakukan penyelidikan untuk mendalami kejadian rudapaksa anak di bawah umur.
"Korban dan keluarganya merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian," imbuh Dolfi.
Baca juga: Perhatikan Cara Memasak Rendang Sapi agar Daging Cepat Empuk dan Enak
Kasus serupa
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami oleh anak yang masih di bawah umur di Kabupaten Klaten.
Pelaku asusila itu diketahui merupakan ayah tiri sang anak.
Bahkan, pelaku juga mengajak dua teman lainnya.
Satu dari pelaku yakni ayah tiri korban berinisial PD (46).
Aksi bejatnya tersbeut dilakukan PD sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Pria yang berprofesi sebagai buruh lepas itu mencabuli anak tirinya lebih dari satu kali.
Bahkan, PD melakukan hal kejinya itu terakhir pada 21 Maret 2021 lalu.
Saat melancarkan aksinya, PD mengancam anak tirinya tersebut untuk tidak melapor ke sang ibu.