Video
VIDEO - Terungkap Pengemudi VW Kuning Terobos Pos Polisi Ternyata Masih di Bawah Umur
"Mobil sengaja bersembunyi dibalik kendaraan lainnya. Tujuannya agar terhindar dari pemeriksaan di Pos Penyekatan Prambanan," ungkap Edy.
Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Zaenal
A juga masih pelajar kelas II di sebuah SMA Negeri di Klaten.
Dalam pengakuan pelaku, A takut lantaran hendak diperiksa oleh pihak kepolisian.
A diketahui juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Edy mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil orangtua pelaku terkait insiden tersebut.
"Pelaku tidak memiliki SIM, sehingga kita lakukan penilangan," ujar Edy, Senin (10/5/2021).
Pelaku terancam Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.(Tribun-Video.com/Firda Ananda)