Video

VIDEO - Terungkap Pengemudi VW Kuning Terobos Pos Polisi Ternyata Masih di Bawah Umur

"Mobil sengaja bersembunyi dibalik kendaraan lainnya. Tujuannya agar terhindar dari pemeriksaan di Pos Penyekatan Prambanan," ungkap Edy.

Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Zaenal

A juga masih pelajar kelas II di sebuah SMA Negeri di Klaten.

Dalam pengakuan pelaku, A takut lantaran hendak diperiksa oleh pihak kepolisian.

A diketahui juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Edy mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil orangtua pelaku terkait insiden tersebut.

"Pelaku tidak memiliki SIM, sehingga kita lakukan penilangan," ujar Edy, Senin (10/5/2021).

Pelaku terancam Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.(Tribun-Video.com/Firda Ananda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved