Demi Chip Domino, Anak SMA Ini Dorong Nenek dari Tangga hingga Meninggal, Ini Fakta Lainnya
Saat baru di pertengahan anak tangga, ABS langsung mendorong neneknya hingga terjungkal ke lantai satu lalu mendorongnya ke diding kamar hingga tewas.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Pengaruh game online, seorang pelajar asal Aceh Tamiang tega merampok serta mendorong neneknya dari tangga sebelum akhirnya dinyatakan meninggal demi membeli chip game online.
Perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan ABS (18), terhadap neneknya Ribut (61), ternyata dipengaruhi oleh game online yang marak dimainkannya menggunakan handphone (Hp) android.
Rencananya, uang hasil rampokan dari korban akan digunakan ABS yang masih tercatat sebagai siswa SMA ini untuk membeli chip game online bernama Higgs Domino.
Berikut kumpulan fakta terbarunya
Penemuan fakta baru, uang hasil rampokan tersebut untuk membeli chip game online bernama Higgs Domino disampaikan Suryawati, pendamping ABS selama menjalani penyidikan di kepolisian.
Suryawati mengaku awalnya dia curiga kesadisan korban dipengaruhi narkoba.
“Saya tanya apakah kamu narkoba, untuk apa uangnya, dia bilang mau beli chip,” kata Suryawati, Senin (10/5/2021).
Masih menurut pengakuan ABS, rencana membeli chip akan dilakukannya pada malam kejadian usai menghabisi nyawa korban.
“Tapi, rencana itu nggak kesampaian karena langsung ditangkap polisi,” jelas Suryawati.
Dihukum 9,5 tahun penjara
Akibat merampok dan membunuh neneknya, ABS dihukum 9,5 tahun (9 tahun enam bulan) penjara.
Sementara BWY (17), rekan ABS yang juga terlibat dalam kasus yang sama divonis lebih ringan yakni tujuh tahun penjara.
Hukuman terhadap kedua remaja tersebut diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang, Aceh Tamiang, di PN setempat, Senin (10/5/2021).
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Andi Taufik, dalam sidang terbuka yang dilangsungkan secara virtual.
Andi menjelaskan, kedua terdakwa yang saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kualasimpang, akan dipindahkan ke Lapas Anak di Banda Aceh.