CPNS 2021

Rekrutmen CPNS & PPPK 2021 Akan Dibuka Usai Lebaran, Ada 10 Alur Seleksi, Ini Tahapan dan Jadwalnya

dalam dokumen bahan paparan Katmoko Ari Sambodo di rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 beberapa waktu lalu, diketahui ada 10 alur ata

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Peserta Seleksi CPNS asal Aceh Utara bersiap mengikuti tes SkB di Kampus Politeknik Lhokseumawe, Rabu (23/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 semakin dekat.

Berdasarkan update terbaru perencanaan jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, pembukaan rekrutmen akan dimulai pada akhir bulan Mei 2021.

Informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut terungkap, melalui dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo, di Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 tertanggal 6 Mei lalu.

Dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang dalam penerimaan CPNS 2021.

"Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387," kata Tjahjo.

Lebih rinci lagi, jumlah ASN baik CPNS maupun PPPK yang akan direkrut tahun ini yaitu sebanyak 83.669 formasi untuk instansi pemerintah pusat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Bulan Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Tahu, Ini Perubahan Prosedur Pelaksanaan Metode CAT BKN untuk Seleksi CASN 2021

Sementara untuk instansi pemerintah daerah dibuka sebanyak 1.191.718 formasi.

Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK untuk pemerintah daerah memang terbilang besar pada tahun ini.

Ini karena ada kebutuhan besar untuk mengisi posisi guru dan tenaga kesehatan.
Adapun rincian kebutuhan formasi di pemerintah daerah antara lain:

- Guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang

- PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan

- CPNS sebanyak 119.094 orang

Alur seleksi CPNS dan PPPK 2021

Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 bakal segera dibuka pada akhir bulan Mei ini.

Jadwalnya diawali dengan pengumuman alur serta formasi CPNS dan PPPK yang akan dirilis usai lebaran Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN Secara Online Kapan Saja, Begini Cara Daftarnya

Berdasarkan informasi yang tertuang dalam dokumen bahan paparan Katmoko Ari Sambodo di rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 beberapa waktu lalu, diketahui ada 10 alur atau tahapan proses seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Berikut adalah update terbaru rincian alur serta jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

1. Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021, Tes 2: Oktober 2021, Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Tips dan Trik Memilih Formasi Jabatan Agar Mudah Lulus

Sementara itu, untuk seleksi PPPK guru sebagaimana jadwal diatas, mekanismenya akan diatur kemudian dan akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara.

“Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara,” tulis dokumen paparan Katmoko Ari tersebut.

Ditegaskan pula, seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud,” bebernya.

Ada jalur formasi khusus

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021.

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga.

Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Dengan semakin dekatnya pengumuman seleksi CASN 2021, Katmoko Ari mengimbau pada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, teknis penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD), serta seleksi kompetensi bidang (SKB).

"PPK dapat segera melakukan persiapan seperti dokumen persyaratan pengumuman, sistem pendaftaran terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta online help desk/call center yang dikelola masing-masing kementerian/lembaga," katanya.

Pelamar dapat mengetahui pengumuman atau informasi lain terkait rekrutmen CASN 2021 melalui sumber tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

UPDATE INFO CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved