Perbatasan Disekat hingga 24 Mei, Pelintas Diuji ‘Rapid Test Antigen’
Penyekatan di Posko Perbatasan Aceh-Sumatera Utara, di Danau Paris, Aceh Singkil, berlangsung sampai 24 Mei mendatang
SINGKIL - Penyekatan di Posko Perbatasan Aceh-Sumatera Utara, di Danau Paris, Aceh Singkil, berlangsung sampai 24 Mei mendatang. Pelintas yang tidak dilengkapi dokumen bebas Covid-19 akan di-rapid test antigen.
Petugas gratiskan biaya rapid tes antigen. Akan tetapi, jika hasilnya positif Covid-19 harus kembali atau menjalani isolasi. Sehingga sebaiknya melengkapi dokumen bebas Corona sebelum melakukan perjalanan.
Rapid tes antigen di Posko Penyekatan Polres Aceh Singkil, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pemeriksaan rapid test antigen ini sebagai langkah menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah hukum Polres Aceh Singkil," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wiraparaja SIK, MH.
Sejauh ini petugas Posko Penyekatan Perbatasan Aceh-Sumut di Danau Paris sudah lakukan rapit tes antigen terhadap 25 warga yang tidak memiliki dokumen surat sehat. Dari jumlah tersebut, masyarakat yang dirapid tes antigen umumnya melakukan perjalanan jauh. Selain mencegah arus balik pemudik di pos penyekatan, personel Polres Aceh Singkil juga menyampaikan sejumlah imbauan.(de)
