Video

VIDEO Habib Rizieq Shihab Singgung 8 Orang Ini dalam Sidang Pledoi: Ahok, Jokowi hingga Raffi Ahmad

Dirinya bermaksud membandingkan kasus yang menjerat dirinya dengan para pejabat, tokoh, hingga artis di Indonesia yang tidak dilakukan tindak pidana.

SERAMBINEWS.COM -Dalam Pledoi yang dibacakannya, Habib Rizieq Shihab juga sempat menyinggung soal aktifitas-aktifitas yang menurutnya juga melanggar protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Dirinya bermaksud membandingkan kasus yang menjerat dirinya dengan para pejabat, tokoh, hingga artis di Indonesia yang tidak dilakukan tindak pidana.

Diketahui, Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), kembali mengikuti sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung.

Sidang yang digelar PN Jakarta Timur pada Kamis (20/5/2021) tersebut, juga menggelar pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa oleh MRS.

Diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut memberi hukuman kepada Rizieq Shihab 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara yang teregister dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.JktTim.

Rizieq Shihab dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: VIDEO Resepsi Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Fatimah Azzahra, Tim UAS Aceh Juga Hadir

Baca juga: VIDEO Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata Setelah 11 Hari Berperang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved