CPNS 2021

Info Terbaru CPNS 2021, Ini Ketentuan Batas Usia Pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021

Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini.

Editor: Amirullah
Istimewa
formasi CPNS 2021 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut info terbaru soal pendaftaran CPNS 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada akhir Mei ini.

Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) pagi.

Baca juga: Viral Video Khatib Jumat di Masjidil Haram Hendak Diserang oleh Pria yang Membawa Tongkat Kayu

Baca juga: Berita Terkini CPNS - Bocoran Formasi Terbanyak CPNS 2021, Ada Penjaga Tahanan hingga Satpol PP

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini dikutip dari artikel Tribunnews berjudul 'Formasi CPNS 2021 yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun serta Ketentuan soal Batas Usia Pelamar'.

Dokumen itu disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan sejumlah ketentuan umum bagi calon pelamar CPNS.

Salah satu poin penting yakni terkait usia pelamar CPNS 2021 ini.
Disebutkan bahwa batas usia pelamar CPNS paling rendah adalah 18 tahun, dan yang paling tinggi adalah 35 tahun saat melamar.

Baca juga: UPDATE CPNS 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibuka Tahun Ini

Meski begitu, ada sejumlah jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, yakni;

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Ketentuan lainnya terkait pendaftaran CPNS 2021 ini yakni:

1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN Secara Online Kapan Saja, Begini Cara Daftarnya

3. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

6. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

7. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Jadwal Seleksi CPNS

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul KETENTUAN Soal Batas Usia Pelamar CPNS 2021, Ini Formasi yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Baca juga: Viral Video Khatib Jumat di Masjidil Haram Hendak Diserang oleh Pria yang Membawa Tongkat Kayu

Baca juga: Mulai 1 Juni 2021, ATM Sistem Pita Hitam Akan Diblokir, Tukar ATM Lamamu dengan ATM Bersistem Chip

Baca juga: JADWAL Lengkap CPNS 2021, Ini Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK Tahun Ini

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved