Fraksi Geranat Walk Out, Pada Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Subulussalam
Suasana rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun anggaran 2020 yang berlangsung
SUBULUSSALAM - Suasana rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun anggaran 2020 yang berlangsung Senin (24/5/2021), berjalan alot.
Selain dihujani interupsi dari para wakil rakyat, sidang yang dipimpin Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang SKed, itu juga warnai aksi walk out yang dilakukan sembilan anggota DPRK dari Fraksi Geranat. Para wakil rakyat yang meninggalkan ruang sidang tersebut adalah Bahagia Maha, Dewita Karya dan Jefri Husni Munthe (PAN). Lalu, Hariansyah dan Salehati (PA), serta Fazry Munthe, Saddam Husein dan H Mukmin (Partai Golkar), dan Ari Afriadi (Partai Gerindra).
Mereka keluar ruang sidang lantaran para anggota Fraksi Geranat menginginkan adanya pandangan umum fraksi, namun tidak diakomodir. Selain itu, para anggota DPRK dari Fraksi Geranat juga menyoal masalah pandangan umum atas rekomendasi DPRK terhadap temuan-temuan LKPJ yang dibacakan Khalidin dari Fraksi Hanura.
Menurut Bahagia Maha (Ketua Fraksi Geranat), masalah pandangan umum ini tidak pernah dirapatkan. Termasuk tidak pernah diminta oleh Ketua DPRK terkait hasil temuan-temuan pansus yang digelar sejak disampaikannya Laporan LKPJ Wali Kota Subulussalam 15 April 2021 yang lalu.“Sehingga kami dari anggota DPRK khususnya dari Fraksi Geranat merasa dirugikan. Kami punya hak pengawasan sebagai wakil rakyat,” katanya dalam siaran persnya kepada Serambi.
Bahagia Maha yang juga sebagai juru bicara Fraksi Geranat meminta kepada pimpinan sidang agar untuk bisa memberikan pandangan umum dari fraksi untuk menanggapi hasil temuan-temuan LKPJ yang telah mereka laksanakan beberapa waktu lalu.
Ada sederet temuan seperti laporan realisasi keuangan LKPJ antara yang disampaikan Wali Kota Subulussalam dengan realisasi fisik yang didapat DPRK semasa Pansus. Sebab, menurut Bahagia, hal ini lazim dilaksanakan dalam paripurna DPRK tentang LKPJ dan itu dapat diberikan pamndangan umum dari fraksi.
“Tapi ini tidak diakomodir, padahal apa yang kami sampaikan nanti pastilah sesuai dengan fakta yang kami dapatkan setelah kami pansus ke SKPK maupun turun ke beberapa fisik yang kami cek,” ujar Bahagia, diamini Wakil Ketua I DPRK Subulussalam, Fazry Munthe.
Anggota Fraksi Geranat, Hariansyah mengatakan, karena situasi semakin memanas, pimpinan sidang menyekor rapat paripurna selama 15 Menit. Setelah skor dicabut, pihak Fraksi Geranat kembali meminta waktu untuk menyampaikan pandangan umum fraksi tentang LKPJ, namun tetap tidak diberikan.
Walhasil, Ketua Fraksi Geranat, Bahagia, meminta kepada seluruh anggota untuk meninggalkan persidangan. “Jika memang kita tidak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan umum fraksi, lebih baik kita walk out,” tegasnya.
Dengan keluarnya sembilan anggota DPRK, termasuk dua orang wakil ketua, maka anggota DPRK tinggal sebelas orang yang mengikuti sidang. Bahagia menyatakan hasil pandangan mereka nanti akan dilaporkan kepada Gubernur Aceh serta Mendagri RI untuk menjadi bahan evaluasi dan petunjuk.
Mereka berharap agar proses persidangan dievaluasi kembali dan ditinjau ulang dengan meminta difasilitasi Gubernur Aceh dan Mendagri. Hal ini menurut Bahagia perlu agar semua hak-hak anggota DPRK dapat dipenuhi.(lid)