Video

VIDEO Tak Terbukti Melakukan Penghasutan, Rizieq Dkk Divonis 8 Bulan Penjara

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim dalam kasus pelanggaran protokol.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di Petamburan, Jakarta.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya Rizieq, para tersangka lainnya yakni Ahmad Sobri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, dan Idrus, juga dijatuhi hukuman serupa, yakni 8 bulan penjara.

Mereka dinilai terbukti bersalah terkait kasus kerumunan Petamburan, Jakarta.

Hukuman maksimal dakwaan ini adalah 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Adapun pertimbangan hakim terhadap vonis tersebut ada yang memberatkan dan yang meringankan.

Pertimbangan memberatkan adalah mereka dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19.

Sementara yang meringankan, Rizieq dkk dinilai jujur dalam persidangan.

Selama persidangan, Rizieq selalu membela diri bahwa dirinya tidak bersalah lantaran telah membayar denda usai dinyatakan melanggar protokol kesehatan.

Pihak jaksa kemudian mengajukan tuntutan agar Rizieq diberi hukuman pidana penjara selama dua tahun.

Tak hanya itu, dalam kasus ini, Rizieq juga dilarang untuk bergabung menjadi pengurus ormas selama tiga tahun akibat perkara tersebut.

Perkara kerumunan massa di Petamburan bermula ketika Rizieq menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus menggelar acara pernikahan putrinya di pada 14 November 2020.

Kegiatan itu berselang setelah Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

Acara tersebut diperkirakan melibatkan massa kurang lebih 5.000 orang.

Baca juga: MotoGP Italia 2021 - Cerita Franco Morbidelli Lupa Bawa Helm Karena Tak Ingat Ada Balapan di Mugello

Baca juga: VIDEO Ratusan Pejuang Hamas Unjuk Kekuatan saat Parade Militer di Jalur Gaza

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved