Polisi di Jepang Ketahuan Selingkuh di Pos hingga Toilet, Terdiri dari 2 Petugas Pria & 1 Wanita
Menurut petugas polisi prefektur, dua petugas laki-laki berusia 33 dan 26 tahun, dan petugas perempuan berusia 29 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Polisi di Jepang ketahuan berbuat asulila di pos penjagaan, toilet, hingga kantor polisi.
Petugas polisi tersebut terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Kasus ini terungkap setelah seseorang membocorkannya.
Menurut petugas polisi prefektur, dua petugas laki-laki berusia 33 dan 26 tahun, dan petugas perempuan berusia 29 tahun.
Ketiganya sama-sama sudah menikah, dikutip dari Japan Today, Sabtu (29/5/2021).
Polisi mengungkapkan bahwa awalnya petugas wanita yang ditugaskan di Polsek Koshien itu beberapa kali berhubungan intim dengan petugas patroli berusia 26 tahun.
Mereka melakukannya beberapa kali di sebuah toilet di belakang pos penjagaan, antara Agustus 2019 hingga Februari 2020.
Baca juga: Dua Rumah Roboh Tertimpa Reruntuhan Talud Abutment Jembatan Lhok Pawoh Manggeng, Begini Kondisinya
Baca juga: Dapat Tuduhan Pelecehan Seksual, Kontrak Neymar Bersama Brand Olahraga Terkenal Ini Diputus
Setelah perselingkuhan mereka berakhir, wanita itu kemudian memulai hubungan intim dengan sersan berusia 33 tahun, antara Maret dan Mei di sebuah kantor polisi.
Polisi mengatakan, mereka berkomunikasi melalui aplikasi Line.
Insiden tersebut terungkap setelah departemen kepolisian menerima informasi anonim dari seseorang di kantor tersebut.
Pada hari Jumat, pihak berwenang mengumumkan pemotongan gaji sebesar 10 persen untuk ketiganya.
Akhirnya, ketiganya mengundurkan diri pada hari yang sama.
Baca juga: Empat Perbuatan yang Menghambat Rezeki Bagi Muslim, Terlihat Sepele dan Sering Diabaikan
Pria Pasuruan Buka ProstitusiOnline, Main Bertiga dengan Gadis di Bawah Umur

TribunJatim.com/ Samsul Arifin Tersangka kasus prostitusi online asal Pasuruan ()
Seorang pria berinisial BD nekat jalankan bisnis haram jasa prostitusi online dengan korbannya yang masih di bawah umur.
Bisnis bejat warga Gadingrejo, Pasuruan ini terungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat patroli siber di Twitter.
Korban merupakan pelajar asal Waru, Sidoarjo, yang ditawarkan melalui akun Twitter.
Bahkan, korban ditawarkan dapat bermain bertiga alias threesome.
“Penangkapan bermula dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi siber di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu, (10/3/2021), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah ada penawaran dari lelaki hidung belang, BD mematok harga Rp300 ribu dan ‘bermain’ dengan dirinya.
Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, menguraikan bahwa tersangka memiliki fantasi lain karena terinspirasi dari video porno.
Selain itu, BD juga mengaku kepada kliennya bahwa korban M adalah istrinya.
“Untuk memastikan korban ini juga suka atau tidak kepada kliennya,” imbuh Zulham.
Tersangka pun dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE Jo Pasal 296 KUHP.
Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Polisi di Jepang Ketahuan Berhubungan Intim di Pos Jaga hingga Toilet, Padahal Sudah Menikah
Baca juga: Dapat Tuduhan Pelecehan Seksual, Kontrak Neymar Bersama Brand Olahraga Terkenal Ini Diputus
Baca juga: Empat Perbuatan yang Menghambat Rezeki Bagi Muslim, Terlihat Sepele dan Sering Diabaikan