Suami Habisi Istri Siri Usai Berhubungan Intim, Pelaku Sakit Hati Ditinggal Nikah dengan Pria Lain
Pelaku mengaku sakit hati pada korban setelah menolak di ajak bertemu di Pantai Bahari, Kecamatan Jawai Selatan.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita muda berinisial MH (23).
Sedangkan pelakunya merupakan suami siri korban, AM (32).
AM tega menghabisi korban setelah melakukan hubungan intim di kamar penginapan di Kecamatan Tebas.
Pelaku mengaku sakit hati pada korban setelah menolak di ajak bertemu di Pantai Bahari, Kecamatan Jawai Selatan.
Korban pun beralasan sudah menikah, sehingga menolak untuk bertemu dengan tersangka.
AM pun bercerita bahwa dia pertama kali bertemu di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Saat itu AM bekerja di sebuah tambang (Peti). Sedangkan si korban MH (23) sendiri bekerja sebagai pelayan di sebuah cafe di Ketapang.
Baca juga: Cara Mudah Membuat Minyak Goreng Bekas Jadi Jernih Lagi
Baca juga: Diduga Cemburu Diselingkuhi, Suami Bunuh Istri setelah Berhubungan Intim Dini Hari
Dari situlah mereka saling mengenal dan melangsungkan pernikahan siri selama beberapa bulan sampai waktunya si korban pulang ke Tekarang, Kabupaten Sambas sekitar bulan Desember.
Setelah pulang mereka sering berkomunikasi hanya saja jarang bertemu, dalam beberapa bulan dia mengaku hanya bertemu tiga kali dengan korban.
Dan pernah ditolak pada saat mengajak bertemu di pantai Bahari, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.
Hal ini kemudian menjadi alasan dari rencana pembunuhan oleh AM.
"Pada awal pertemuan, dia mengaku sudah menjanda dan memiliki satu orang anak. Tapi saat saya ajak bertemu pada saat di Sambas dia menolak, dan mengaku sudah menikah, itu yang buat saya marah dan sakit hati, lalu berpikir untuk membunuhnya," ujarnya, Jumat 28 Mei 2021.
AM pun mengakui jika hubungannya dengan istri sah pun terganggu lantaran istrinya mengetahui hubungan gelap antara tersangka dan korban.
Baca juga: Ronald, Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat
Bahkan sang istri berencana menggugat cerai tersangka.
"Karena dengan istri tua sudah merenggang, dengan dia pun begitu itulah awal saya berniat melakukan kekerasan. Karena keluarga saya sudah kacau," ungkapnya.
Merasa pengorbanannya tidak sebanding dengan apa yang dilakukan korban pada dirinya, dan menolak untuk bertemu.
Maka dia dengan nekat merencanakan pembunuhan terhadap MH selama kurang lebih tiga Minggu sebelum waktu kejadian.
Akhirnya, dia pun nekat melakukan pembunuhan dengan meminumkan korban dengan cuka getah, dan kemudian mencekik korban hingga tewas.
Dan kemudian meninggalkan korban di dalam kamar, dalam keadaan tidak bernyawa.
Pembunuhan Berencana
Sementara itu, Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo mengungkapkan pelaku mengakui bahwa memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut kepada korban.
Lalu dia melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan pembunuhan itu, salah satunya adalah dengan mengajak korban bertemu dan membeli cuka getah yang kemudian diberikan kepada korban.
"Tersangka memang sudah merencanakan melakukan pembunuhan. Dari bukti yang ada bahwa dia dari tiga Minggu sebelumnya sudah menghubungi korban untuk mengajak jalan-jalan, namun di tolak oleh korban," ujarnya, Jumat 28 Mei 2021.
"Itulah yang kemudian membuat tersangka marah dan berencana melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, setelah bertemu korban di Kamar 209, di salah satu penginapan di Kecamatan Tebas, mereka sempat melakukan hubungan suami istri.
Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka pun nekat membunuh korban dengan cara memaksa korban mibum cuka getah kepada korban.
"Korban di paksa minum Cuka Getah, lalu kemudian dia mencoba mencekik korban selama lima menit untuk memastikan korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah membunuh korban, Kapolres menuturkan jika AM sempat mencoba dua kali melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di WC penginapan.
"Selain itu, dia juga mencoba untuk melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum Cuka Getah," tuturnya.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pembunuhan itu dilakukan hanya oleh satu orang, dan tidak ditemui keterlibatan tersangka lainnya.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan termasuk pembunuhan berencana karena di dapatkan bukti bahwa dia menyiapkan alat berupa cuka getah untuk memperlancar aksinya," jelas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Bunuh Istri Siri Usai Berhubungan Intim, Pelaku Sakit Hati Tahu Korban Nikah dengan Pria Lain
Baca juga: VIDEO Erdogan Resmikan Masjid Megah di Pusat Kota Istanbul, Mengikis Warisan Sekuler Ataturk
Baca juga: Cara Mudah Membuat Minyak Goreng Bekas Jadi Jernih Lagi
Baca juga: Aturan Baru 2021, SIM C Biasa Cuma Boleh Mengemudikan Sepeda Motor Maksimal 250 CC