Jumat, 8 Mei 2026

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS & PPPK Batal Dibuka Pada 31 Mei 2021, Kapan Jadwal Terbaru?

Pada tanggal 31 Mei 2021, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka. BKN juga belum memberikan jadwal terbaru mengenai pelaksanaannya.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribunnews
Info CPNS 2021 

SERAMBINEWS.COM  - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 batal dibuka pada tanggal 31 Mei 2021.

Berikut penjelasan BKN mengenai batalnya pembukaan pendaftaran CPNS pada 31 Mei 2021.

BKN juga belum memberikan jadwal terbaru mengenai pelaksanaannya.

Dijelaskan pula alasan pendaftaran di tanggal tersebut tidak jadi dibuka.

Pada tanggal 31 Mei 2021, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka.

Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari Tribunnews Tribunnews.com dengan judul Tanggal 31 Mei 2021 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasannya, hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: CPNS 2021 - Ini Daftar Formasi yang Diprediksi Sepi Peminat, Peluang Lolos Lebih Besar

"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"

"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."

"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."

"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya.

Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.

Dengan adanya pengumuman ini, maka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Bolehkan Didaftar Bersamaan dengan PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan RB

Sementara itu, Kepala BKN, Haria Wibisana, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menjelaskan bahwa masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi,

maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di portal SSCASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN 2021 nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Portal SSCASN ini digunakan untuk tiga jenis seleksi ASN, yakni Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penggunaan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN,

peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” ungkapnya.

Lantas, bisakah seseorang mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?

Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.

Namun, calon pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.

Calon pelamar seleksi ASN hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja, yakni mendaftar CPNS atau CPPPK.

"Tidak bisa, Sahabat Muda.

Harus pilih salah satu formasi ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenpanrb.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Latifah/Tio)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Pendaftaran CPNS & PPPK Tanggal 31 Mei 2021 Belum Dibuka, BKN Beri Penjelasan, Kapan Jadwal Terbaru?

Baca juga: BKN Pastikan Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka pada 31 Mei 2021, Pantau Terus Akun Instagramnya

Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Formasi Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved