Info Aceh Singkil
Cegah Corona, Satpol PP Aceh Singkil Kembali Gelar Operasi Yustisi Protkes
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, gelar rapat evaluasi penanganan Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19), Senin (31/5/2021)
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, gelar rapat evaluasi penanganan Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19), Senin (31/5/2021).
Sekda Aceh Singkil, Azmi mengatakan berdasarkan hasil rapat evaluasi ada sejumlah langkah yang dilakukan Pemkab dalam penangan Covid-19.
Antara lain setiap SKPK yang terlibat melakukan pemetaan terhadap penderita Covid berdasarkan kelompok umur.
Baca juga: Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Gelar Lomba Cerita Legenda Danau Bungara
Berikutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong berkoordinasi dengan Inspektorat dalam penganggaran pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kemudian Satpol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (Protkes).
Baca juga: Data Akumulatif Covid-19 Aceh, Total Positif Capai 14.901 Kasus
"Satpol PP melakukan penegakan yustisi dan penegasan penggunaan Protkes," kata Sekda.
Menurut Sekda, dalam tiap dua pekan sekali akan dilakukan rapat evaluasi terhadap kebijakan yang telah dilakukan.
Langkah ini untuk memastikan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil berjalan maksimal.(*)
Baca juga: Pelaku Rayu Beli Ini Sebelum Sodomi Bocah di Toilet di Lhokseumawe, Ngaku Sudah 8 Kali Sodomi