Teror Pelemparan Kepala Anjing di Pekanbaru, Total 5 Pelaku Ditangkap, Dalangnya Pecatan Polisi

Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menyampaikan ekspos terkait dalang aksi teror kepala anjing pada Maret 2021 lalu, Minggu (30/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.

Total ada lima pelaku yang sudah diamankan terkait serangkaian aksi teror kepala anjing.

"Kami sudah mengamankan satu dalang pelaku teror dan empat eksekutor," ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).

Juper menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polrestas Pekanbaru menciduk YS yang merupakan dalang aksi tersebut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021) kemarin. 

"Saat kami amankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," paparnya.

Berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com, YS merupakan mantan anggota Polri dan dipecat tahun 2005 silam.

YS dipecat karena terlibat kasus kriminal, yakni kasus bom molotov di Kota Pekanbaru, Riau, yang menewaskan empat orang warga.

Dia kala itu berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pria ini dipecat pada November 2005 bersama tiga anggota Polri lainnya yang juga terlibat kasus bom molotov.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan YS adalah mantan polisi.

"Iya betul (dia) dipecat tahun 2005," kata Nandang saa dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (29/5/2021).

Awalnya polisi sudah mengamankan lebih dulu tiga eksekutor, tiga hari pasca aksi teror.

"Barang bukti dan tiga orang eksekutor sudah kami amankan. Perkaranya sudah tahap II di kejaksaan," terangnya.

Untuk diketahui teror kepala anjing pada Maret 2021 di rumah Ketua LAMR Pekanbaru, Muspidauan ternyata disusun oleh YS dan komplotannya secara spontan.

Mereka menyusun rencana selama dua hari hingga melakukan eksekusi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved