Oknum Pengajar di Ponpes Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi, Dilakukan di Dapur dan Kamar

MFA ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap Bunga (15), santriwati dan salah satu siswi di pondok pesantren.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG  - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang Barat mengamankan pria berinisial MFA (27) adalah salah satu pengajar di Ponpes.

MFA ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap Bunga (15), santriwati dan salah satu siswi di pondok pesantren.

 Warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Tubaba, itu dibekuk polisi berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/211/V/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 31 Mei 2021. 

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, mengatakan, pelaku dibekuk pada Senin 31 Mei 2021 sekira 03.00 WIB. 

"Pelaku ditangkap tak lama setelah mendapat laporan dari keluarga korban Senin kemarin," ungkap Andre Tri Putra, Selasa (01/06).

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Terungkap aksi rudapaksa MFA (27) terhadap Bunga (15) terungkap usai pelaku melancarkan aksi terakhirnya pada Jumat 7 Mei lalu sekitar pukul 16.30 WIB .

Ketika itu, aksi pelaku yang dilakukan di kantin Pondok Pesantren itu diketahui oleh dua saksi berinisial AHM dan AH, yang juga penghuni Ponpes tersebut.

"Saksi ini melapor kepada keluarga korban. Dan setelah ditangkap (pelaku), ternyata aksi  itu dilakukan tersangka berkali-kali terhadap Bunga," ungkap Kasatreskrim Polres Tubaba Iptu Andre Tri Putra, Selasa (01/06).

Baca juga: Pria yang Rudapaksa Seorang Gadis Sampai Pendarahan Mengaku Minum Obat Kuat

Baca juga: Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat

Adapun dari hasil pemeriksaan, rudapaksa yang dilakukan pelaku MFA sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Kejadian pertama di dapur Ponpes pada tahun 2019 sebanyak 2 kali.

Kejadian kedua juga di tahun 2019 di Koperasi Ponpes yang saat ini menjadi Asrama Putri sebanyak lima kali.

"Yang ketiga di kamar mandi asrama putri Ponpes sebanyak 10 Kali," ungkap Andre.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku terus melancarkan aksinya untuk ke empat kali di Aula Ponpes.

Lalu, kelima di Kantin Pondok Pesantres tahun 2019 dan tahun 2021 sebanyak empat Kali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved