Minggu, 26 April 2026

Video

VIDEO Orasi Tunggal, Aktivis Tuding Ada Makelar Kasus di Kejari Aceh Tamiang

Roji menjelaskan P bukan pegawai kejaksaan, tapi memiliki akses BAP untuk dikirim menakut-nakuti dan memanggil pejabat di Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Seorang aktivis melakukan orasi tunggal menuntut pemberantasan makelar kasus (markus) di lingkungan Kejari Aceh Tamiang, Rabu (2/6/2021).  

Aksi ini diawali Haprizal Roji dengan berorasi di depan sebuah warung kopi dan dilanjutkan ke Kantor Bupati, Kantor DPRK dan diakhiri di Kantor Kejari Aceh Tamiang.  

Isi pesan yang disampaikan di masing-masing titik berbeda, namun tetap mengarah pada dugaan praktik makelar kasus di Kejari Aceh Tamiang yang dilakukan pria bernisial P.  

Di tiga titik pertama, Roji mengingatkan agar pejabat eksekutif maupun legislatif jangan mudah memberikan uang kepada P yang mengaku utusan Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto.  

Sementara saat berorasi di Kejari Aceh Tamiang, Roji menekankan kepada Kajari agar tidak mengarahkan P untuk menakut-nakuti pejabat yang berakhir terindikasi pada praktik gratifikasi.  

Dia menjelaskan P bukan pegawai kejaksaan, tapi memiliki akses berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dikirim menakut-nakuti dan memanggil pejabat.  

Roji menegaskan perlakuan Kajari terhadap P sangat tidak layak dan bisa merusak tatanan proses penegakan hukum.  

Dia pun meminta Kajari segera memulangkan P ke kampungnya di Gayo Lues.  

Roji mengaku memiliki bukti kuat tentang tuduhannya itu dan dia memastikan akan menyerahkannya ke Kajati Aceh.  

Terpisah, Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana ketika dikonfirmasi mengaku tidak berwenang menyikapi orasi itu.  

Dia mengatakan seluruh tuntutan Roji akan disampaikan kepada Kajari Aceh Tamiang, yang saat ini masih berada di Banda Aceh.  

Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved