Berita Lhokseumawe
Ini Jumlah CJH Lhokseumawe yang Belum Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH
Pemerintah sudah memastikan pada tahun 2021 kembali menunda keberangkatan ibadah haji.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah sudah memastikan pada tahun 2021 kembali menunda keberangkatan ibadah haji.
Bahkan bagi CJH dipersilahkan untuk mengajukan penarik kembali dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020, pemerintah juga menunda perjalanan ibadah haji.
Khusus untuk Kota Lhokseumawe, jumlah CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 sebanyak 252 orang.
Baca juga: Soal Ibadah Haji 2021, Dubes Arab Saudi Surati Ketua DPR, Isinya Jawab Berbagai Polemik
Karena sudah dipastikan adanya penundaan keberangkatan pada tahun 2020, maka bagi para CJH kala itu juga sudah dipersilahkam untuk menarik balik dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.
Pada saat itu, cara pengajuan kembali dana pelunasan BPIH hanya dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kemenag Lhokseumawe.
Serta ikut dilampirkan bukti pelunasan BPIH, fotokopi nomor rekening bank, fotokopi KTP yang bersangkutan, serta mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.
Setelah CJH mengajukan permohonan, maka Kemenag Lhokseumawe akan melakukan verifikasi.
Bila berkas dan data valid, selanjutnya berkas permohonan tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI.
Baca juga: Menko Airlangga: 201 Proyek dan 10 Program PSN Selesai 2024, Nilai Investasi Rp 4 Triliun Lebih
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, Jumat (4/6/2021), menyatakan, sejak diperbolehkan penarikan kembali dana pelunasan BPIH, sampai dengan saat ini, hanya tujuh CJH yang telah mengajukan pengembalian.
"Berarti masih ada 245 CJH yang belum mengajukan pengambilam dana pelunasan BPIH sampai dengan sekarang," katanya.
Diakuinya, bagi CJH yang gagal berangkat tahun 2020, sempat didata kembali, guna persiapan keberangkatan pada tahun ini.
Baca juga: Data Akumulatif Covid-19, Total Positif Capai 15.454 Orang
Namum saja, kembali pihaknya mendapatkan informasi kalau pemerintah menunda keberangkatan ibadah haji pada tahun 2021.
Bahkan dipersilahkan bagi CJH untuk menarik kembali biaya pelunasan BPIH.
"Namun bagaimana sistem penarikan kembali dana pelunasan BPIH kali ini, kita belum mendapatan Peraturan Menteri Agama," demikian Tgk Ruslan.(*)
Baca juga: Rudal Canggih S-400 Rusia Segera Tiba di India, Mampu Hancurkan Pesawat Musuh, Rudal dan Drone