Istri jadi TKW di Luar Negr, Pria Ini Malah Rudapaksa Keponakannya hingga Hamil 4 Bulan

Aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah 9 tahun ditinggal istrinya bekerja di luar negeri.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tega merudapaksa keponakannya sendiri selama bertahun-tahun.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak korban masih SD hingga kini sudah remaja.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah 9 tahun ditinggal istrinya bekerja di luar negeri.

Akibat perbuatannya, kini korban tengah hamil empat bulan.

Pelaku berinisial SP (40), sedangkan korbannya R warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan SP telah melakukan aksi bejatnya sejak R masih SD.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Pria Tanpa Identitas Meninggal Tabrakan di Bireuen, Adakah Kerabat Anda?

Baca juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Kakak Cangkuli Adiknya hingga Tewas

Baca juga: Berkedok Nonton TV, Petani Ini Rudapaksa Gadis Kecil Berusia 9 Tahun, Malah Menyalahkan Iblis

Sehingga dugaan kuat berkali-kali sampai korban hamil.

"Iya benar, kalau keterangan pelapor sendiri, sudah dilakukan sejak SD," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/6/2021).

Setelah menerima aduan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang berujung dengan ditahannya SP.

"Penyelidikan memang memenuhi alat bukti, langsung kita langkukan penangkapan dan penahanan," tambahnya.

"Lebih lengkapnya nanti akan dirilis oleh Kapolres," aku dia singkat.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pilunya Bocah di Sragen, Dirudapaksa oleh Pamannya Sejak SD hingga Usia 16 Tahun, Kini Hamil 4 Bulan

Baca juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Kakak Cangkuli Adiknya hingga Tewas

Baca juga: Berkedok Nonton TV, Petani Ini Rudapaksa Gadis Kecil Berusia 9 Tahun, Malah Menyalahkan Iblis

Baca juga: India Nekat Pesan 300 Juta Vaksin yang Belum Disetujui untuk Hentikan Lonjakan Kasus Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved