Kuota Haji

Mengapa Aceh Dapat Kuota Haji 4.187 Orang untuk Tahun 2021, Ini Penjelasannya

Animo masyarakat untuk mendaftar tetap tinggi meskipun sedang pandemi. Satu bulan yang mendaftar mencapai 400 orang

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Provinsi Aceh mendapat kuota haji tahun 2021 sebanyak 4.187 orang.

Jumlah tersebut merupakan total kuota tahun 2020 yang gagal berangkat karena pandemi Covid-19.

Sayangnya, wabah virus yang berasal dari Wuhan, Cina, ini belum ada tanda-tanda berakhir sehingga tahun ini pemerintah kembali menunda keberangkatan jamaah haji untuk kedua kalinya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Iqbal kepada Serambinews.com, Senin (7/6/2021) mengatakan, perhitungan kuota haji ditentukan berdasarkan Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania.

Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.

Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah haji khusus, sebagaimana dikutip dari situs https://haji.kemenag.go.id.
Sementara untuk Aceh, kuota haji tahun 2021 sebanyak 4.187 orang. Sedangkan jumlah penduduk Aceh saat ini 5 juta lebih.

Hingga Saat Ini, Belum Ada Keluarga yang Menjemput Jasad Wanita Muda yang Ditemukan di Gunung Salak

Babinsa Pastikan Lansia Terima Vaksin Covid-19

Jumlah kuota akan terus bertambah seiring bertambahnya penduduk.

Iqbal juga menyebutkan, saat ini saja total masyarakat Aceh yang masuk dalam daftar antre atau daftar tunggu sudah mencapai 127.000 orang.

"Animo masyarakat untuk mendaftar tetap tinggi meskipun sedang pandemi. Satu bulan yang mendaftar mencapai 400 orang," ungkap Iqbal.

Kondisi ini, lanjutnya, menandakan kondisi ekonomi masyarakat sudah membaik.

Di sisi lain, niat kuat dari masyarakat itu sendiri untuk menunaikan rukun Islam ke 5 juga tinggi.

Selai itu, pendaftaran haji juga semakin mudah yaitu lewat Siskohat (Sistem komputerisasi haji terpadu) Kemenag. Ongkos haji untuk Embarkasi Aceh Rp 31.454.602.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved