Penerima BLT

Penerima BLT Dana Desa di Aceh Singkil Wajib Divaksin

Selanjutnya susun jadwal pelaksanaan vaksinasi. "Ketika pelaksanaan vaksinasi tidak mau divaksin, sanksi langsung jatuhkan," tukasnya.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, pimpin rapat percepatan vaksinasi Covid-19, Senin (7/6/2021). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil mengambil kebijakan tegas agar vaksinasi Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19) mencapai target.

Salah satunya penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang terdampak Corona, wajib divaksin. Jika tidak maka, BLT tidak dicairkan.

Bukan hanya masyarakat, sanksi tegas juga diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yang tak bersedia divaksin Corona.

Bagi PNS yang tak mau divaksin tanpa alasan jelas maka, sanksinya berupa penundaan gaji atau demosi.

Sedangkan bagian ASN tenaga honor sanksinya penundaan honor atau diberhentikan.

Kebijakan itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid setelah menerima masukan dari anak buahnya dalam rapat percepatan vaksinasi Covid-19, Senin (7/6/2021).

VIDEO Dua Sejoli Bertengkar Akibat Minta Dibelikan iPhone, Malah Dikasih Vivo

Dikritik Pedas Netizen karena Perannya Sebagai Istri Ketiga, Lea Ciarachel Nangis Sampai Gemetaran

Pimpinan Pesantren Imbau Masyarakat Tak Takut Divaksin dan Jangan Terpengaruh Hoaks

"Bagi penerima BLT, setelah vaksin baru dicarikan. Sedangkan ASN, mendapat sanksi bagi yang tak mau divaksin tanpa alasan jelas," kata Dulmusrid.

Menurut Dulmusrid, terlebih dahulu lakukan pendataan baik yang telah divaksin dan jumlah ketersedian vaksin.

Selanjutnya susun jadwal pelaksanaan vaksinasi. "Ketika pelaksanaan vaksinasi tidak mau divaksin, sanksi langsung jatuhkan," tukasnya.

Data ketersedian vaksin sebutnya, sangat penting. Jangan sampai karena takut mendapat sanksi, rama-ramai mau divaksin, sementara vaksinnya tak tersedia.

"Harus singkeron semua, sanksi jatuh ketika sudah didata, diberi jadwal tapi tidak mau," urai Dulmusrid.

Sebagai langkah awal Dulmusrid, meminta jajarannya melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.

Pada bagian lain Dulmusrid singgung soal anggaran penanganan pandemi Covid-19. Disebutkan anggaran telah tersedia, hanya saja butuh proses.

Terkahir ia meminta anak buahnya segera sediakan tambahan tempat isolasi pasien Corona. Sebab yang tersedia saat ini hanya di rumah sakit.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Nruman, menyatakan relaisasi vaksinasi di daerahnya cukup baik.

Hanya saja untuk sasaran guru dan lanjut usia masih rendah. Sementara sasaran lain ada yang sudah 100 persen.

Menyikapi itu pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, laksanakan vaksinasi massal.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Khalilullah, menyatakan relaisasi vaksinasi guru sudah mencapai 20 persen dari target 2.148 orang.

"Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan target selesai sebelum tahun ajaran baru," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved