Update Corona di Aceh

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Gubernur Intruksikan Hasil Swab Ditargetkan Bisa Diketahui Kurang 24 Jam

Melalui surat yang sifatnya segera bernomor 440/14872 tentang Pemeriksaan Sampel Covid-19 dengan test RT-PCR itu, Pemerintah Aceh telah menetapkan kuo

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Jubir Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani. 

Pertama, melakukan booking H-24 jam melalui call center Posko Covid-19 Dinkes Aceh Telp 0651-22118, sebelum pengambilan sampel sesuai kouta harian.

Kedua, memastikan sampel yang diambil sesuai booking dan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan agar hasil pemeriksaan laboratorium keluar dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ketiga, Pengiriman sampel Covid-19 dialamatkan kepada Posko Covid-19 Dinkes Aceh, Jl T Syarief Thayeb, Banda Aceh, telp. 0651-22118.

“Satgas Covid-19 kabupaten/kota hendaknya melihat kembali ketentuan tentang kuota dan penjadwalan sampel swab yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh tersebut untuk menekan kasus baru positif Covid-19 dan menghentikan penularan virus corona,” tutur SAG.

Apabila Satgas Covid-19 kabupaten/kota membutuhkan informasi dan koordinasi lebih lanjut terkait dengan kuota, dan penjadwalan pengambilan, pengiriman, dan pemeriksaan sampel swab tersebut, dapat menghubungi Kepala UPTD Laboartorium Daerah Aceh, dr Hasnani, M.Kes HP/WA : 0811685401.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved