Berita Aceh Tenggara

Polisi Tangkap Pembunuh Warga Sumut di Kebun Jagung Aceh Tenggara

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Opsnal Sat Intelkam Polres Agara, Kamis (10/6/2021) berhasil menangkap tersangka SK

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Opsnal Sat Intelkam Polres Agara, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 12.35. WIB, menangkap tersangka berinisial SK (33) warga Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Agara yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Abdul Rianto 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE  - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Opsnal Sat Intelkam Polres Agara, Kamis (10/6/2021) berhasil menangkap tersangka SK.

Dia diduga sebagai pembunuh Abdul Rianto (24) petani asal Desa Dua Sepakat, Kecamatan Ranto Baik, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara yang terjadi pada Rabu (9/6/2021).

Pembunuhan terjadi di perkebunan jagung Desa Kuta  Batu Baru, Kecamatan Lawe Alas, Agara.

Kasus pembunuhan ini, dengan cepat terungkap selama 24 jam polisi berhasil membekuk tersangka.

Kapolres Aceh Tenggara,  AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, kepada serambinews.com dalam rilisnya, Minggu (13/6/2021) mengatakan, pada Rabu (9/6/2021) sekira pukul 24.15 WIB dini hari korban bersama rekan korban sebanyak tiga orang pergi ke kebun untuk menjaga kebun.

Baca juga: Maling di Aceh Tamiang Dihakimi Massa, Disebut Pimpin Kelompok Pencuri

Tapi sempat singgah di sebuah warung kopi warkop syifa untuk bermain internet.

Pada pukul 24.30 WIB dini hari, korban pamit sama kawannya untuk pergi duluan ke pondok untuk istirahat.

Pada saat istirahat di pondok korban menghubungi kawannya Sunandar melalui handphone dan menanyakan siapa yang berdiri di pondok jagung itu.

Sosok orang itu mau berjalan ke arah pondok dengan ciri-ciri rambut panjang dan sering mangkal di pondok jagung sebelah.

Lalu, Sunandar menjawab mungkin orang biasa atau orang kampung.

Pada pukul 02.30 WIB dinihari kawan korban mendengar ada yang minta tolong dari pondok korban.

Kawan korban lari menghampiri pondok karena dari pondok korban ke warung kopi tempat kawan korban duduk tidak jauh.

Baca juga: Sosok Kolor Ijo di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap Polisi

Sampai di depan pintu masuk ke pondok kawan korban menjumpai seseorang yang tidak dikenal karena tidak ada lampu (gelap).

Rekan korban menayakan kepada seseorang itu ngapain kamu di sini.

Seseorang itu menjawab kawan kalian itu dikejar setan mau mati.

Kawan korban langsung pergi melihat korban dan menjumpai korban sudah tergeletak di depan pondok dengan luka tusukan di dada dan punggung.

Orang yang berdiri di pintu masuk pondok itu langsung lari mengunakan sepeda motor merek honda supra.

Korban dibawa ke rumah sakit  umum untuk diberikan pertolongan oleh kawan korban.

Namun, pada pukul 05.00 WIB dini hari korban meninggal dunia di RSU Sahuddin Kutacane, walaupun sempat dirawat karena mengalami pendarahan hebat.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Minggu 13 Juni 2021, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, berdasarkan hasil visum sementara korban mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri, luka tusuk dibagian lengan atas.

Kemudian luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri dan luka robek dibagian celah mulut sebelah kiri.

Pelaku ditangkap

Disebutkan, kronologinya, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 12.35. WIB, polisi melakukan penangkapan  terhadap satu orang tersangka laki-laki berinisial SK (33).

Baca juga: VIRAL 2 Bocah SD Bobol Kotak Infak Masjid dengan Sendok, Sudah Beraksi 10 Kali, Begini Nasib Pelaku

SK warga Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Agara yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Abdul Rianto.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Sat Intelkam Polres Agara dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH menangkap tersangka di pegunungan Desa Lawe Tungkal, Kecamatan Tanoh Alas.

Terhadap tersangka dibawa ke Polres Agara guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek honda tanpa nomor polisi.(*)

Baca juga: Napi Wanita Oplos Minuman Rasa Jeruk dengan Disinfektan, Satu Orang Tewas, 20 Lainnya Dirawat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved