Fakta Baru Suami Gerebek Istri di Rumah Pak Kades, Sudah Nikah Siri, Hasil Tes Urine Positif Sabu

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Hanif Manshuri
Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dan selingkuhannya, RI menunjukkan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu - sabu. 

SERAMBINEWS.COM -- Lama ditinggal suami yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), seorang wanita di Lamongan, Jawa Timur tak tahan dengan ajakan untuk berselingkuh.

RI (39) berselingkuh dengan kepala desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi.

Bahkan mereka dikabarkan telah satu bulan hidup dalam satu rumah dan mengaku telah nikah siri.

Hingga keduanya digerebek oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

Kades Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi yang telah menikah siri dengan RI (keduanya memiliki pasangan masing-masing) saat diperiksa lanjutan, ternyata urinenya positif narkoba.

Meski urinenya positif, kedua pasangan selingkuh yang sudah dua bulan hidup serumah mengelak tak pernah mengonsumsi narkoba.

Terbongkarnya kelakuan Kades saat Tim Dokkes Polres Lamongan memeriksa urine kedua pasangan selingkuh. Hasilnya positif.

Meski positif jenisnya sabu sabu, Kades Subandi dan pasangannya bersikeras mengaku tak pernah memakai narkoba jenis apapun.

Karena terus tidak mau mengakui, penyidik sampai dua kali memeriksakan urine kedua tersangka. Pemeriksaan kedua sebagai pembanding.

"Dua kali tes urine, dua - duanya positif narkoba. Tapi tetap saja mengelak," kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (15/6/2021).

Apakah yang menjerat Kades Karangwedoro, Subandi dengan RI itu perkaranya terpisah meski dalam rangkaian saat keduanya digerebek petugas atas laporan suami RI?

Perkara pidana dugaan perzinahan ditangani Satreskrim. Sementara perkara mengonsumsi sabu - sabu ditangani Satreskoba.

Terkait perkara narkoba, penyidik masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang itu didapat tersangka.

"Secara medis hasil tes urine positif, Tapi Kades Subandi gotot tidak mengakui mengonsumsi sabu - sabu," jelas AKP Khusen.

Meski tak mengakui, penyidik tidak mempersoalkan, karena itu adalah hak tersangka. Tapi dua alat bukti yang ada di tangan penyidik tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved