Berita Aceh Utara
Tiga Pria di Aceh Utara Dilaporkan Rampas HP Seorang Pelajar, Modus Tuduh Korban Pukul Temannya
"Karena dituduh demikian, tentu korban membantah, lalu pelaku merampas HP korban,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
"Karena dituduh demikian, tentu korban membantah, lalu pelaku merampas HP korban,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang pelajar berinisial MD (17) asal Desa Merbo Jurong, Kecamatan Lapang, Aceh Utara melaporkan ke polisi HP-nya dirampas oleh tiga pria yang tak dikenalnya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Syamtalira Aron, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanti, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip kepada Serambinews.com, Selasa (15/6/2021) menyebutkan, modus operandi pelaku yakni menyasar remaja yang sedang duduk-dudukdi pinggir jalan yang sedang bermain HP.
Kemudian, kawanan pelaku mendatangi korban dan menuduh mereka sebagai orang yang telah memukuli teman pelaku.
"Karena dituduh demikian, tentu korban membantah, lalu pelaku merampas HP korban,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron.
Kemudian, pelaku mengambil gambar korban dengan menggunakan kamera HP, dengan alasan untuk ditunjukkan pada temannya.
Baca juga: Markis Kido Meninggal Dunia, Ibunda: Dia Memang Mau Hidup dan Matinya di Lapangan Bulu Tangkis
“Korban disuruh untuk menunggu 15 menit, dan kawanan pelaku pergi, hingga kemudian korban menyadari menjadi korban penyamun,” ujar Iptu Parlindungan Parhusip.
Setelah menyadari korban menjadi korban penyamun atau rampas, lalu korban mendatangi Polsek Syamtalira Aron untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.(*)
Baca juga: Korem Lilawangsa Budidaya Padi dengan Sistem Eco Farming di Aceh Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-aceh-utara-akbp-tri-hadiyanto-12345.jpg)