Berita Aceh Besar

Mahasiswa Tanggapi Teguran Bupati Mawardi Terhadap Utusan Kemenkes Soal Hijab, Beri Dukungan Begini

“Pernah terlaksana hanya di kawasan Kota Jantho, sedangkan di daerah lain tidak terlaksana,” ujar Dias Rahmatullah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Himab, Dias Rahmatullah 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (Himab), Dias Rahmatullah mendukung penuh langkah Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menegur wanita utusan Kemenkes RI yang tidak memakai hijab ketika bertemu dengannya.  

Dias mengatakan, Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Besar saat sudah memberlakukan Qanun Syariat Islam.

Penerapan Syariat Islam ini, ujarnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati/Wabup Aceh Besar pada Pilkada 2017 yang lalu.

Namun, lanjut dia, saat ini untuk penerapan syariat Islam terhadap warung kopi (warkop) atau kafe yang semestinya tutup sementara waktu azan shalat lima waktu berkumandang, sepertinya tidak berjalan.

“Pernah terlaksana hanya di kawasan Kota Jantho, sedangkan di daerah lain tidak terlaksana,” ujar Dias Rahmatullah.

Oleh karena itu, atas nama Himab ia berharap Bupati Aceh Besar dapat menerapkan Qanun Syariat Islam secara kaffah dan memaksimalkan razia guna menegakkan Qanun Syariat Islam di Aceh Besar.

Baca juga: Lagi, Polisi Bubarkan Nobar Piala EURO di Lhokseumawe

Baca juga: Pemain Timnas Turki Minta Maaf, Telan Kekalahan Saat Ditonton Presiden Erdogan

Baca juga: Berjiwa Sosial Tinggi, Agnez Mo Dirikan Klinik dan Beri Vaksin Covid-19 dan Makanan Secara Gratis

Seperti diketahui, Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali sebelumnya telah meminta agar pramugari maskapai penerbangan untuk menggunakan hijab saat mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang yang masuk wilayah Aceh Besar.

Konsistensi Mawardi Ali masih terlihat saat mengingatkan salah seorang utusan Kementerian Kesehatan RI saat pertemuan membahas soal kesehatan di Gedung Dekranasda Gani, Rabu (16/6/2021).

"Mohon maaf Ibu, kita di Provinsi Aceh dan khususnya Kabupaten Aceh Besar, bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab atau memakai jilbab," kata Mawardi Ali menegur utusan Kemenkes itu.

Mawardi Ali memohon agar setelah pertemuan tersebut, utusan Kemenkes RI itu menggunakan hijab karena akan melakukan tugas asesment  kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria di Aceh Besar selama tiga hari.

Utusan Kemenkes RI tersebut meminta maaf atas kekhilafannya karena tidak mengetahui soal itu.

Baca juga: Jejak Jokowi di Bener Meriah Saat Kerja di PT KKA, Bangun Rumah Karyawan dan Tempat Pengajian

Baca juga: VIDEO VIRAL TikTok Ibu Terkunci di Kamar Mandi, Si Anak Malah Merekam

Baca juga: Pasien Positif Corona Meninggal di Aceh Besar Capai 134 Orang, Total Kasus Sebanyak  2.744

"Mohon maaf Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved